SuaraMalang.id - Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto mendesak aparat memberi hukuman maksimal kepada FZ, tersangka kasus pencabulan santri di pondok pesantren berinisial IU, Kecamatan Singojuruh.
Diketahui, FZ telah ditetapkan tersangka dan terjerat pasal berlapis, Pasal 81 atau 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dari ketentuan itu, FZ terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Menurut Michael, apa yang dilakukan pelaku FZ telah mencoreng dunia pendidikan pesantren, selain itu perbuatan bejatnya juga berpotensi merusak masa depan para korban, untuk itu Michel menegaskan agar FZ benar-benar diberi hukuman yang setimpal atas perbuatan tersebut.
"Pelaku yang ditangkap untuk dihukum semaksimal mungkin karena sudah merusak masa depan anak didiknya yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bimbingan," kata Michael, Sabtu (9/7/2022).
Diungkapkan Michael, ditangkapnya FZ merupakan jawaban dari kesegaran pihak kepolisian untuk memburu pelaku, sebab selama masa pencarian, kasus yang pencabulan santri telah menjadi buah bibir dan meresahkan masyarakat.
"Dengan tertangkapnya (FZ) sehingga keresahan di masyarakat cepat tertangani khususnya keluarga korban lega dan tidak kuatir lagi. Karena keluarga korban masih kurang percaya masalah ini cepat tertangani," jelas Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi tersebut.
Usai drama pencarian yang dilakukan polisi hingga membentuk sebuah Tim Khusus berjuluk Macan Blambangan untuk memburu pelaku, Michael berharap kasus ini terus dikawal secara serius oleh penegak hukum, terlebih bagi para korban dan kekuarga, bagaimanapun mereka harus terus diperhatikan.
"Kami berharap kasus ini ditangani secara serius, keluarga korban mendapatkan perlindungan dan korban agar tidak masa depan korban tidak terganggu dengan cerita masa lalunya," ujar Michael.
Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Banyuwangi berharap agar pihak keluarga korban terus memperhatikan dan menyayangi korban, agar apapun yang telah terjadi tidak berpotensi merusak masa depan korban.
Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Minta Ponpes IU Jamin Keamanan Santri Pasca Terbongkarnya Kasus Pencabulan
"Ini adalah awal untuk merubah diri kita. Para orang tua supaya tetap memperhatikan menyayangi dan melindungi korban supaya masa lalu tidak menjadi bagian dari masa yang akan datang," lanjut Michael.
Sebelumnya pelaku FZ mangkir dari panggilan polisi dan kabur berpindah-pindah tempat. Kepolisian berhasil meringkusnya di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
-
Hutan-hutan Angker di Jawa Timur Ini Dijadikan Wisata Mistis, untuk Ritual Santet?
-
Geledah Ponpes di Depok, Polisi Sita Kasur yang Diduga Dipakai Ustaz untuk Cabuli Belasan Santriwati
-
Pemkab Banyuwangi Minta Ponpes IU Jamin Keamanan Santri Pasca Terbongkarnya Kasus Pencabulan
-
Pengasuh Pondok Terduga Pelaku Pencabulan Santri Banyuwangi Dibekuk di Palembang Oleh Tim Macan
-
Dikirim ke Kejati Jatim, Rok hingga Jilbab Santriwati jadi Saksi Bisu Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah