SuaraMalang.id - Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto mendesak aparat memberi hukuman maksimal kepada FZ, tersangka kasus pencabulan santri di pondok pesantren berinisial IU, Kecamatan Singojuruh.
Diketahui, FZ telah ditetapkan tersangka dan terjerat pasal berlapis, Pasal 81 atau 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dari ketentuan itu, FZ terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Menurut Michael, apa yang dilakukan pelaku FZ telah mencoreng dunia pendidikan pesantren, selain itu perbuatan bejatnya juga berpotensi merusak masa depan para korban, untuk itu Michel menegaskan agar FZ benar-benar diberi hukuman yang setimpal atas perbuatan tersebut.
"Pelaku yang ditangkap untuk dihukum semaksimal mungkin karena sudah merusak masa depan anak didiknya yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bimbingan," kata Michael, Sabtu (9/7/2022).
Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Minta Ponpes IU Jamin Keamanan Santri Pasca Terbongkarnya Kasus Pencabulan
Diungkapkan Michael, ditangkapnya FZ merupakan jawaban dari kesegaran pihak kepolisian untuk memburu pelaku, sebab selama masa pencarian, kasus yang pencabulan santri telah menjadi buah bibir dan meresahkan masyarakat.
"Dengan tertangkapnya (FZ) sehingga keresahan di masyarakat cepat tertangani khususnya keluarga korban lega dan tidak kuatir lagi. Karena keluarga korban masih kurang percaya masalah ini cepat tertangani," jelas Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi tersebut.
Usai drama pencarian yang dilakukan polisi hingga membentuk sebuah Tim Khusus berjuluk Macan Blambangan untuk memburu pelaku, Michael berharap kasus ini terus dikawal secara serius oleh penegak hukum, terlebih bagi para korban dan kekuarga, bagaimanapun mereka harus terus diperhatikan.
"Kami berharap kasus ini ditangani secara serius, keluarga korban mendapatkan perlindungan dan korban agar tidak masa depan korban tidak terganggu dengan cerita masa lalunya," ujar Michael.
Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Banyuwangi berharap agar pihak keluarga korban terus memperhatikan dan menyayangi korban, agar apapun yang telah terjadi tidak berpotensi merusak masa depan korban.
Baca Juga: Pengasuh Pondok Terduga Pelaku Pencabulan Santri Banyuwangi Dibekuk di Palembang Oleh Tim Macan
"Ini adalah awal untuk merubah diri kita. Para orang tua supaya tetap memperhatikan menyayangi dan melindungi korban supaya masa lalu tidak menjadi bagian dari masa yang akan datang," lanjut Michael.
Sebelumnya pelaku FZ mangkir dari panggilan polisi dan kabur berpindah-pindah tempat. Kepolisian berhasil meringkusnya di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Siapa Rolf Euren? Winger Subur Gol Keturunan Banyuwangi, Kota Kelahiran sama dengan Elkan Baggott
-
Salmon Kebanting! Ikan Lemuru Banyuwangi Punya Kandungan Setara, tapi Harga Lebih Murah
-
Abdullah Azwar Anas Kuliah di Mana? Santer Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
-
Pesona Pantai Cacalan, Asyik dan Seru Buat Jalan-Jalan!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu