Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 09 Juli 2022 | 16:08 WIB
FZ pengasuh ponpes tersangka pencabulan santri di Banyuwangi. [Suara.com/Achmad Hafid]

SuaraMalang.id - Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto mendesak aparat memberi hukuman maksimal kepada FZ, tersangka kasus pencabulan santri di pondok pesantren berinisial IU, Kecamatan Singojuruh. 

Diketahui, FZ telah ditetapkan tersangka dan terjerat pasal berlapis, Pasal 81 atau 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dari ketentuan itu, FZ terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Menurut Michael, apa yang dilakukan pelaku FZ telah mencoreng dunia pendidikan pesantren, selain itu perbuatan bejatnya juga berpotensi merusak masa depan para korban, untuk itu Michel menegaskan agar FZ benar-benar diberi hukuman yang setimpal atas perbuatan tersebut.

"Pelaku yang ditangkap untuk dihukum semaksimal mungkin karena sudah merusak masa depan anak didiknya yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bimbingan," kata Michael, Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Minta Ponpes IU Jamin Keamanan Santri Pasca Terbongkarnya Kasus Pencabulan

Diungkapkan Michael, ditangkapnya FZ merupakan jawaban dari kesegaran pihak kepolisian untuk memburu pelaku, sebab selama masa pencarian, kasus yang pencabulan santri telah menjadi buah bibir dan meresahkan masyarakat. 

"Dengan tertangkapnya (FZ) sehingga keresahan di masyarakat cepat tertangani khususnya keluarga korban lega dan tidak kuatir lagi. Karena keluarga korban masih kurang percaya masalah ini cepat tertangani," jelas Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi tersebut. 

Usai drama pencarian yang dilakukan polisi hingga membentuk sebuah Tim Khusus berjuluk Macan Blambangan untuk memburu pelaku, Michael berharap kasus ini terus dikawal secara serius oleh penegak hukum, terlebih bagi para korban dan kekuarga, bagaimanapun mereka harus terus diperhatikan.

"Kami berharap kasus ini ditangani secara serius, keluarga korban mendapatkan perlindungan dan korban agar tidak masa depan korban tidak terganggu dengan cerita masa lalunya," ujar Michael. 

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Banyuwangi berharap agar pihak keluarga korban terus memperhatikan dan menyayangi korban, agar apapun yang telah terjadi tidak berpotensi merusak masa depan korban. 

Baca Juga: Pengasuh Pondok Terduga Pelaku Pencabulan Santri Banyuwangi Dibekuk di Palembang Oleh Tim Macan

"Ini adalah awal untuk merubah diri kita. Para orang tua supaya tetap memperhatikan menyayangi dan melindungi korban supaya masa lalu tidak menjadi bagian dari masa yang akan datang," lanjut Michael. 

Sebelumnya pelaku FZ mangkir dari panggilan polisi dan kabur berpindah-pindah tempat. Kepolisian berhasil meringkusnya di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. 

Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi 

Load More