SuaraMalang.id - Dugaan penipuan berkedok dukun pengganda uang terbongkar di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku berinisial SH (49) asal Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo.
SH saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum sebab menipu korbannya dengan janji-janji bakal menggandakan uang korban hingga mencapai Rp 12 miliar.
Korban penipuan bernama Wahyudi (37), warga Dusun Simbar Desa Tampo Kecamatan Cluring. Pelaku ini meminta korban mengirim uang sebesar Rp 35 juta dan dijanjikan bakal digandakan menjadi Rp 12 miliar.
Sebelumnya korban tak mengenal secara pasti siapakah sebenarnya dukun abal-abal itu. Namun ada temannya AM yang memberitahu dan menjadi perantara pertemuan korban bersama SH.
"Dalam telepon itu diberitahu bahwa ada orang yang bisa menggandakan uang sebanyak-banyaknya dengan media keris," kata Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan, Senin (11/7/2022).
Hal ini diperkuat dengan bukti berupa 12 lembar slip transfer. Pelaku ditangkap di ATM BCA Pasar Purwoharjo.
"Pada 4 Februari 2021 korban transfer uang sebesar Rp 35 juta kepada AM untuk diberikan kepada SH (49), karena korban kenalnya kepada AM," ujarnya.
Selanjutnya uang Rp 35 juta itu digunakan untuk membeli minyak yellow Turki untuk sarana memberi makan keris yang dijadikan sarana menggandakan uang.
"Dalam waktu 15 hari uang tersebut akan berlipat ganda menjadi Rp 12 miliar," ujarnya.
Baca Juga: Sejarah dan Makna Atraksi Pencak Sumping Banyuwangi, Tradisi Tahunan Saat Idul Adha
Kemudian, SH (49) meminta uang kembali kepada korban sebanyak Rp 225 juta dengan alasan uang yang pertama tidak bisa digandakan karena sarananya kurang.
"Sampai sekarang uang tersebut tidak bisa digandakan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 260 juta," ujar Kapolsek.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
-
Sejarah dan Makna Atraksi Pencak Sumping Banyuwangi, Tradisi Tahunan Saat Idul Adha
-
Mobil Hantam Satu Keluarga di Banyuwangi, Ayah-Ibu serta Dua Balitanya Tewas di Lokasi
-
DPRD Banyuwangi Minta Tersangka Pencabulan Santri Dihukum Maksimal
-
Hutan-hutan Angker di Jawa Timur Ini Dijadikan Wisata Mistis, untuk Ritual Santet?
-
Warga Surabaya Tertipu Dukun Pengganda Uang, Mahar Sesajen Rp 26 Juta, Nanti Uang Buat Belanja Bisa Pulang Lagi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas