Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 08 Juli 2022 | 18:42 WIB
Ilustrasi pencabulan santri atau pelecehan seksual di Banyuwangi. (pixabay/Gerd Altmann)

SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dengan tegas meminta pertanggungjawaban dan jaminan keamanan bagi santri yang masih bertahan untuk menimba ilmu di pondok pesantren berinisial IU, di Kecamatan Singojuruh.

Hal itu merespons terbongkarnya kasus pencabulan santri, total ada enam korban. Pelaku predator seksual berinisial FZ, seorang pengasuh ponpes yang telah diringkus dan ditetapkan tersangka. 

"Untuk internal pesantren, kita sudah ada waktu beberapa hari setelah kejadian saat itu, sekaligus meminta pertanggungjawaban pada lembaga untuk menjamin keamanan kelanjutan anak-anak yang masih bertahan di situ," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), Henik Setyorini, Jumat (8/7/2022).

FZ mangkir panggilan polisi dan kabur berpindah-pindah tempat. Kepolisian berhasil meringkusnya di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. 

Baca Juga: DPO Pencabulan MSAT Nginap di Rutan Medaeng Sebelum Diserahkan ke Kejati Jatim

Akibat perbuatan cabul pengasuh ponpes itu, satu persatu santri mulai meninggalkan pesantren, bahkan tak jarang dari mereka pulang tanpa berpamitan kepada pengurus pesantren.

Atas insiden ini, Henik menyampaikan rasa prihatin yang mendalam, terutama bagi para korban yang masih dibawah umur, masa depan mereka masih panjang sehingga perlu adanya komitmen dan bentuk tanggung jawab pesantren untuk menjamin keamanan santri kedepannya.

"Kalau ada kejadian serupa, secara birokrasi urusan Kemenag, tapi untuk kasus mengenai anaknya, itu ranah kami," cetus Henik.

Sebagai bahan evaluasi, Henik telah mempersiapkan konsep sosialisasi yang lebih mendalam mengenai cara-cara mendidik generasi bangsa dalam lembaga pendidikan, bahkan pihaknya berencana melibatkan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk memberi pemahaman lebih mendalam kepada masing-masing pengurus pesantren

"Saat nanti evaluasi, teman-teman P2TP2A harus dilibatkan dan memberikan materi sosialisasi terkait pola perlindungan anak di Ponpes," ungkapnya.

Baca Juga: Tes Keperawanan, Siasat Bejat Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Cabuli Santri

Saat ini Henik terus berupaya membangun komunikasi dan koordinasi bersama pihak Kemenag Banyuwangi untuk bersama-sama mengevaluasi setiap ponpes yang ada di Banyuwangi, agar kejadian serupa tak sampai terjadi lagi.

Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi 

Load More