SuaraMalang.id - Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain atau Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Keputusan mencabut izin itu merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) salah satu pengurus Ponpes Shiddiqiyyah terhadap santrinya.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono di Jakarta, Kamis.
Tindakan tegas ini diambil, lanjut dia, karena MSAT buron atau DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.
Selain itu, pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum.
Waryono mengatakan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.
"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Waryono.
Kemenag, kata dia, akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," kata Waryono.
Baca Juga: Terpopuler: Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri
Sebelumnya, aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur hingga kini masih menyisir area Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, mencari tersangka pencabulan santriwati berinisial MSAT, anak kiai pengasuh pesantren Muhammad Muhtar Mu'thi.
Kasus yang diduga melibatkan MSAT itu terjadi pada 2017 dengan melakukan perbuatan asusila pada lima santri putri di kawasan pesantren Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, namun yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim. Ia menjadi tersangka kasus asusila kepada para santri di pesantren yang dipimpin ayahnya tersebut.
MSAT bertugas sebagai pengurus pesantren yang dipimpin ayahnya itu. Ia juga sebagai guru di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut. Selama ini MSAT juga dikenal sebagai pengusaha rokok Sehat Tentrem. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kasat Reskrim Polres Jombang Disiram Kopi Panas Saat Insiden Penangkapan MSAT Hingga Dilarikan ke RS
-
5 Fakta Penangkapan Anak Kiai Jombang Buron Pencabulan Santri
-
Mas Bechi Menyerahkan Diri, Polisi Langsung Lakukan Penahanan
-
Terpopuler: Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri
-
DPO Pencabulan MSAT Nginap di Rutan Medaeng Sebelum Diserahkan ke Kejati Jatim
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa