SuaraMalang.id - Terlapor kasus dugaan pencabulan enam santri di Banyuwangi berinisial FZ buron pasca dua kali mangkir panggilan polisi.
Polisi mengerahkan tim khusus melacak dan memburu keberadaan pengasuh di salah satu pondok pesantren Singojuruh, Banyuwangi tersebut
Tim berjuluk Macan Blambangan ini diterjunkan lantaran terduga pelaku FZ tidak beritikad baik untuk memenuhi panggilan polisi hingga yang kedua kalinya, bahkan ketika Polisi mendatangi rumahnya, FZ tidak ditemukan batang hidungnya.
"Kita sudah terjunkan tim khusus untuk melakukan pencarian maupun penjemputan paksa terhadap FZ. Kita sudah mencari di rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak ada," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Mangkir Lagi, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Terduga Pelaku Pencabulan Bakal Dijemput Paksa
Misi Timsus Macan Blambangan bukan sekedar mencari keberadaan FZ, namun mereka juga bertugas mengumpulkan bukti-bukti lebih mendalam untuk mengungkap kasus pencabulan santri secara lebih terperinci.
"Investigasi kita lakukan untuk memastikan aksi pencabulan ataupun pemerkosaan yang menimpa korban benar-benar dilakukan oleh FZ," ujar Kompol Agus.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah berupaya kepada FZ untuk lebih kooperarif memenuhi panggilan polisi.
"Kita sudah meminta secara baik-baik, ternyata FZ memang sudah tidak kooperatif dalam kasus ini," ujarnya.
Kompol Agus menyebut, meski telah menerjunkan tim khusus, saat ini status FZ masih terlapor, jika alat bukti dan barang bukti yang dikumpulkan sudah cukup, maka status FZ bakal dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan santri.
Baca Juga: Terlapor Kasus Pencabulan Santri di Banyuwangi Diduga Kabur, Pihak Pesantren Tak Tahu Menahu
"Tim yang diterjunkan inilah yang bertugas mengumpulkan alat bukti dan BB, agar segera lengkap," terangnya.
Sebagai informasi, Polresta Banyuwangi telah mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap terduga pelaku pencabulan santri, FZ. Eks anggota DPRD Banyuwangi dan DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut telah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa