SuaraMalang.id - Beredar kabar terlapor kasus pencabulan enam santri pondok pesantren di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial FZ kabur. Bahkan sudah tiga minggu tak ada di lingkungan pesantren.
Salah satu keluarga Ponpes, In'am Latif menyebut selama tiga minggu terakhir FZ sudah pergi meninggalkan pesantren yang berlokasi di wilayah Kecamatan Singojuruh tersebut.
Terkait surat pemanggilan yang dilayangkan pihak kepolisian, pihaknya juga tidak mau tahu menahu.
Sebab dalam kurun waktu yang cukup lama, pihak keluarga pesantren tidak lagi berkomunikasi dengan FZ.
"Kami tidak bertemu sudah tiga mingguan. Kami juga tidak tahu posisinya dimana sekarang," kata In'am, Kamis (30/6/2022).
Atas permasalahan yang mendera pesantren ini, In'am meminta kepada seluruh pihak agar bijak.
Disinggung terkait proses penyidikan yang terus berjalan, secara penuh keluarga pesantren memasrahkan kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Dan kami persilahkan untuk diusut," ungkap In'am.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan, isu yang beredar jika terduga pelaku FZ kabur atau melarikan diri dari kasus pencabulan santri tersebut masih sekedar informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Baca Juga: Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Banyuwangi Memprihatinkan, PR Besar Pemkab
"Dalam proses penanganan kasus ada tahapan dan prosedur yang harus dijalankan kepolisian. Artinya tidak bisa polisi ujug-ujug melakukan penangkapan," ujarnya.
Rencananya, polisi telah melayangkan surat pemanggulan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (1/6/2022).
Jika tetap tidak mengindahkan panggilan tersebut, maka proses selanjutnya yakni jemput secara paksa.
"Jika besok juga tidak hadir, tidak ada alasan yang jelas, sesuai dengan hukum acara untuk pemanggilan selanjutnya kita akan terbitkan surat membawa (jemput paksa) kepada yang bersangkutan," tegas Kasat Reskrim.
Kompol Agus Sobarna Praja menyebut, saat ini pihaknya telah menambah jumlah saksi yang diperiksa, semula ada delapan saksi, kini polisi telah mengantongi keterangan dari total 12 saksi untuk mengusut tuntas kasus pencabulan santri.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
-
Paman Cabuli Ponakan di Sambas, KMKS Minta KPPAD Beri Pendampingan untuk Korban
-
Bocah 7 Tahun di Kebayoran Lama Dicabuli Tetangga, Korban Nangis Ngadu ke Ibunya: Aku Digituin sama Pakde
-
Kemenparekraf Maksimalkan Santri Kuasai Digital Marketing
-
Guru Ngaji di Mojokerto Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Belum Ada Tersangka
-
Viral, Hamili Anak Kandung Sendiri, Warga Bakar Rumah Ayah Bejat di Garut, Publik: Terus Anaknya Tinggal di Mana?
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama