SuaraMalang.id - Beredar kabar terlapor kasus pencabulan enam santri pondok pesantren di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial FZ kabur. Bahkan sudah tiga minggu tak ada di lingkungan pesantren.
Salah satu keluarga Ponpes, In'am Latif menyebut selama tiga minggu terakhir FZ sudah pergi meninggalkan pesantren yang berlokasi di wilayah Kecamatan Singojuruh tersebut.
Terkait surat pemanggilan yang dilayangkan pihak kepolisian, pihaknya juga tidak mau tahu menahu.
Sebab dalam kurun waktu yang cukup lama, pihak keluarga pesantren tidak lagi berkomunikasi dengan FZ.
"Kami tidak bertemu sudah tiga mingguan. Kami juga tidak tahu posisinya dimana sekarang," kata In'am, Kamis (30/6/2022).
Atas permasalahan yang mendera pesantren ini, In'am meminta kepada seluruh pihak agar bijak.
Disinggung terkait proses penyidikan yang terus berjalan, secara penuh keluarga pesantren memasrahkan kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Dan kami persilahkan untuk diusut," ungkap In'am.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan, isu yang beredar jika terduga pelaku FZ kabur atau melarikan diri dari kasus pencabulan santri tersebut masih sekedar informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Baca Juga: Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Banyuwangi Memprihatinkan, PR Besar Pemkab
"Dalam proses penanganan kasus ada tahapan dan prosedur yang harus dijalankan kepolisian. Artinya tidak bisa polisi ujug-ujug melakukan penangkapan," ujarnya.
Rencananya, polisi telah melayangkan surat pemanggulan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (1/6/2022).
Jika tetap tidak mengindahkan panggilan tersebut, maka proses selanjutnya yakni jemput secara paksa.
"Jika besok juga tidak hadir, tidak ada alasan yang jelas, sesuai dengan hukum acara untuk pemanggilan selanjutnya kita akan terbitkan surat membawa (jemput paksa) kepada yang bersangkutan," tegas Kasat Reskrim.
Kompol Agus Sobarna Praja menyebut, saat ini pihaknya telah menambah jumlah saksi yang diperiksa, semula ada delapan saksi, kini polisi telah mengantongi keterangan dari total 12 saksi untuk mengusut tuntas kasus pencabulan santri.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
-
Paman Cabuli Ponakan di Sambas, KMKS Minta KPPAD Beri Pendampingan untuk Korban
-
Bocah 7 Tahun di Kebayoran Lama Dicabuli Tetangga, Korban Nangis Ngadu ke Ibunya: Aku Digituin sama Pakde
-
Kemenparekraf Maksimalkan Santri Kuasai Digital Marketing
-
Guru Ngaji di Mojokerto Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Belum Ada Tersangka
-
Viral, Hamili Anak Kandung Sendiri, Warga Bakar Rumah Ayah Bejat di Garut, Publik: Terus Anaknya Tinggal di Mana?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!