SuaraMalang.id - Beredar kabar terlapor kasus pencabulan enam santri pondok pesantren di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial FZ kabur. Bahkan sudah tiga minggu tak ada di lingkungan pesantren.
Salah satu keluarga Ponpes, In'am Latif menyebut selama tiga minggu terakhir FZ sudah pergi meninggalkan pesantren yang berlokasi di wilayah Kecamatan Singojuruh tersebut.
Terkait surat pemanggilan yang dilayangkan pihak kepolisian, pihaknya juga tidak mau tahu menahu.
Sebab dalam kurun waktu yang cukup lama, pihak keluarga pesantren tidak lagi berkomunikasi dengan FZ.
"Kami tidak bertemu sudah tiga mingguan. Kami juga tidak tahu posisinya dimana sekarang," kata In'am, Kamis (30/6/2022).
Atas permasalahan yang mendera pesantren ini, In'am meminta kepada seluruh pihak agar bijak.
Disinggung terkait proses penyidikan yang terus berjalan, secara penuh keluarga pesantren memasrahkan kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Dan kami persilahkan untuk diusut," ungkap In'am.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan, isu yang beredar jika terduga pelaku FZ kabur atau melarikan diri dari kasus pencabulan santri tersebut masih sekedar informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Baca Juga: Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Banyuwangi Memprihatinkan, PR Besar Pemkab
"Dalam proses penanganan kasus ada tahapan dan prosedur yang harus dijalankan kepolisian. Artinya tidak bisa polisi ujug-ujug melakukan penangkapan," ujarnya.
Rencananya, polisi telah melayangkan surat pemanggulan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (1/6/2022).
Jika tetap tidak mengindahkan panggilan tersebut, maka proses selanjutnya yakni jemput secara paksa.
"Jika besok juga tidak hadir, tidak ada alasan yang jelas, sesuai dengan hukum acara untuk pemanggilan selanjutnya kita akan terbitkan surat membawa (jemput paksa) kepada yang bersangkutan," tegas Kasat Reskrim.
Kompol Agus Sobarna Praja menyebut, saat ini pihaknya telah menambah jumlah saksi yang diperiksa, semula ada delapan saksi, kini polisi telah mengantongi keterangan dari total 12 saksi untuk mengusut tuntas kasus pencabulan santri.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
-
Paman Cabuli Ponakan di Sambas, KMKS Minta KPPAD Beri Pendampingan untuk Korban
-
Bocah 7 Tahun di Kebayoran Lama Dicabuli Tetangga, Korban Nangis Ngadu ke Ibunya: Aku Digituin sama Pakde
-
Kemenparekraf Maksimalkan Santri Kuasai Digital Marketing
-
Guru Ngaji di Mojokerto Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Belum Ada Tersangka
-
Viral, Hamili Anak Kandung Sendiri, Warga Bakar Rumah Ayah Bejat di Garut, Publik: Terus Anaknya Tinggal di Mana?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah