SuaraMalang.id - Beredar kabar terlapor kasus pencabulan enam santri pondok pesantren di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial FZ kabur. Bahkan sudah tiga minggu tak ada di lingkungan pesantren.
Salah satu keluarga Ponpes, In'am Latif menyebut selama tiga minggu terakhir FZ sudah pergi meninggalkan pesantren yang berlokasi di wilayah Kecamatan Singojuruh tersebut.
Terkait surat pemanggilan yang dilayangkan pihak kepolisian, pihaknya juga tidak mau tahu menahu.
Sebab dalam kurun waktu yang cukup lama, pihak keluarga pesantren tidak lagi berkomunikasi dengan FZ.
"Kami tidak bertemu sudah tiga mingguan. Kami juga tidak tahu posisinya dimana sekarang," kata In'am, Kamis (30/6/2022).
Atas permasalahan yang mendera pesantren ini, In'am meminta kepada seluruh pihak agar bijak.
Disinggung terkait proses penyidikan yang terus berjalan, secara penuh keluarga pesantren memasrahkan kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Dan kami persilahkan untuk diusut," ungkap In'am.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan, isu yang beredar jika terduga pelaku FZ kabur atau melarikan diri dari kasus pencabulan santri tersebut masih sekedar informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Baca Juga: Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Banyuwangi Memprihatinkan, PR Besar Pemkab
"Dalam proses penanganan kasus ada tahapan dan prosedur yang harus dijalankan kepolisian. Artinya tidak bisa polisi ujug-ujug melakukan penangkapan," ujarnya.
Rencananya, polisi telah melayangkan surat pemanggulan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (1/6/2022).
Jika tetap tidak mengindahkan panggilan tersebut, maka proses selanjutnya yakni jemput secara paksa.
"Jika besok juga tidak hadir, tidak ada alasan yang jelas, sesuai dengan hukum acara untuk pemanggilan selanjutnya kita akan terbitkan surat membawa (jemput paksa) kepada yang bersangkutan," tegas Kasat Reskrim.
Kompol Agus Sobarna Praja menyebut, saat ini pihaknya telah menambah jumlah saksi yang diperiksa, semula ada delapan saksi, kini polisi telah mengantongi keterangan dari total 12 saksi untuk mengusut tuntas kasus pencabulan santri.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
-
Paman Cabuli Ponakan di Sambas, KMKS Minta KPPAD Beri Pendampingan untuk Korban
-
Bocah 7 Tahun di Kebayoran Lama Dicabuli Tetangga, Korban Nangis Ngadu ke Ibunya: Aku Digituin sama Pakde
-
Kemenparekraf Maksimalkan Santri Kuasai Digital Marketing
-
Guru Ngaji di Mojokerto Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Belum Ada Tersangka
-
Viral, Hamili Anak Kandung Sendiri, Warga Bakar Rumah Ayah Bejat di Garut, Publik: Terus Anaknya Tinggal di Mana?
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025