SuaraMalang.id - Wanita berinisial LW di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang jadi korban penusukan. Pelaku aksi keji itu suaminya sendiri BFY (42) yang menolak diceraikan.
Kekinian, pelaku penusukan telah menyerahkan diri ke Kepolisian Resor (Polres) Malang.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan bahwa pelaku tersebut menyerahkan diri pada Sabtu (2/7) diantarkan oleh pihak keluarga.
"Mengetahui bahwa dirinya dicari oleh pihak kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ferli, Minggi (3/7/2022).
Kronologis peristiwa penusukan istri, lanjut dia, bermula terjadi pada 28 Juni 2022 di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang kurang lebih pada pukul 15.00 WIB.
Korban penusukan tersebut adalah istri tersangka yang berinsial LW dan anak kandungnya berusia 21 tahun berinisial IFC. LW mengalami sembilan luka tusuk di tubuhnya, sementara sang anak ditusuk menggunakan senjata tajam sebanyak satu kali.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam jenis pisau," katanya.
Kronologi kejadian tersebut, lanjutnya, bermula pada saat tersangka mendatangi rumah nenek dari korban dalam kondisi marah. Kemudian, pelaku dan korban berinisal LW cekcok di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
"Selanjutnya pelaku langsung menusuk korban LW menggunakan pisau kecil. IFC yang berusaha melerai, juga ditusuk oleh tersangka," katanya.
Baca Juga: Baim Wong Alami Kecelakaan Saat Cari Seorang Kakek di Malang
Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku kemudian melarikan diri. Korban IFC melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang setempat. Petugas kepolisian berusaha untuk mencari pelaku penusukan tersebut dengan mendatangi sejumlah lokasi.
"Pelaku akhirnya menyerahkan diri. Pelaku melakukan perbuatan itu karena tidak terima akan diceraikan oleh istrinya," katanya.
Kekinian, kedua korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepanjen, Kabupaten Malang untuk menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.
Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Jo. Pasal 5 UU. NO. 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun dan denda maksimal Rp30 juta.
Selain itu juga dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Motif Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi Ternyata Soal Ini, Polres Metro Bekasi: Pelaku Bukan Anggota Polri
-
Peras Korban, Polisi Gadungan Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi Ditangkap
-
Petani Tewas di Aceh Barat Daya, Diduga Jadi Korban Penusukan
-
Terpopuler: Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi Pakai Rompi Polisi, Nasdem Puji Nyali Presiden Jokowi
-
Geger Ibu dan Anak di Bekasi Jadi Korban Penusukan, Saksi Mata Ungkap Pelaku Kenakan Seragam Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota