SuaraMalang.id - Wanita berinisial LW di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang jadi korban penusukan. Pelaku aksi keji itu suaminya sendiri BFY (42) yang menolak diceraikan.
Kekinian, pelaku penusukan telah menyerahkan diri ke Kepolisian Resor (Polres) Malang.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan bahwa pelaku tersebut menyerahkan diri pada Sabtu (2/7) diantarkan oleh pihak keluarga.
"Mengetahui bahwa dirinya dicari oleh pihak kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ferli, Minggi (3/7/2022).
Baca Juga: Baim Wong Alami Kecelakaan Saat Cari Seorang Kakek di Malang
Kronologis peristiwa penusukan istri, lanjut dia, bermula terjadi pada 28 Juni 2022 di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang kurang lebih pada pukul 15.00 WIB.
Korban penusukan tersebut adalah istri tersangka yang berinsial LW dan anak kandungnya berusia 21 tahun berinisial IFC. LW mengalami sembilan luka tusuk di tubuhnya, sementara sang anak ditusuk menggunakan senjata tajam sebanyak satu kali.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam jenis pisau," katanya.
Kronologi kejadian tersebut, lanjutnya, bermula pada saat tersangka mendatangi rumah nenek dari korban dalam kondisi marah. Kemudian, pelaku dan korban berinisal LW cekcok di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
"Selanjutnya pelaku langsung menusuk korban LW menggunakan pisau kecil. IFC yang berusaha melerai, juga ditusuk oleh tersangka," katanya.
Baca Juga: Perangkat Desa Kalipare Malang Jadi Tersangka Korupsi ADD, Kerugian Negara Capai Puluhan Juta
Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku kemudian melarikan diri. Korban IFC melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang setempat. Petugas kepolisian berusaha untuk mencari pelaku penusukan tersebut dengan mendatangi sejumlah lokasi.
"Pelaku akhirnya menyerahkan diri. Pelaku melakukan perbuatan itu karena tidak terima akan diceraikan oleh istrinya," katanya.
Kekinian, kedua korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepanjen, Kabupaten Malang untuk menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.
Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Jo. Pasal 5 UU. NO. 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun dan denda maksimal Rp30 juta.
Selain itu juga dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Sosok Fergy Mage, Pria Diduga Temani Paula Verhoeven ke Sidang Cerai Tak Kalah Mentereng dari Baim Wong?
-
Inikah Hubungan Fergy Mage dan Paula Verhoeven? Diduga Ikut Temani ke Sidang Cerai Baim Wong
-
Apa Arti Allahumma Barik? Sering Dituliskan Paula Verhoeven Selama Perceraian dengan Baim Wong
-
Standar Nikah Muda dan Mengapa Angka Perceraian Semakin Tinggi?
-
Baim Wong Pamer Kerja Ditemani Anak, Kena Sentil Netizen: Paula Nangis Lu Apain?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama