SuaraMalang.id - Warga Desa Kemiren, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi punya tradisi mepe kasur atau jemur kasur setiap menjelang Hari Raya Idul Adha. Konon tradisi ini dipercaya bisa membuat langgeng hubungan antara suami dan istri.
Tradisi mepe kasur ini dilakukan dengan menjemur kasur di halaman rumah masing-masing.
Uniknya semua kasur yang dijemur memiliki warna yang sama yakni merah hitam, dua warna itulah yang melambangkan sebuah harmonisasi rumah tangga dengan perpaduan prinsip keberanian hingga keabadian.
"Mungkin satu-satunya desa yang punya kasur seragam dengan warna merah dan hitam. Warna hitam warna keabadian dan merah warna keberanian dan kerja keras," kata Tokoh Adat Using Desa Kemiren, Adi Purwadi, Minggu (3/7/2022).
Kedua unsur tersebut kemudian dijadikan prinsip warga Desa Kemiren dalam membangun rumah tangga.
"Kalau kita ngomong kasur berarti kita ngomong rumah tangga, kalau ingin rumah tangga bahagia maka ikut dua unsur tadi, keabadian tentang jodohnya 'katresnane' harus dikukuhkan dan dirawat, yang kedua kerja keras dan keberanian juga harus dirawat," ujarnya.
Keduanya saling memiliki keterikatan dalam kehidupan pasutri, mulai keterkaitan asmara yang terus dipupuk dan pundi-pundi keberanian untuk membangun perekonomian yang kayak, dari dua unsur tersebut diyakini mampu menjaga keharmonisan rumah tangga.
"Kalau sudah cintanya terus dibangun dan ditopang dengan kerja keras untuk memenuhi kebutuhannya, barulah rumah tangga bahagia itu akan tercapai," cetus Purwadi.
Bahkan hingga kini, setiap orang tua di Desa Kemiren yang memiliki anak perempuan yang segera menikah, mereka memberi sebuah hadiah kasur merah hitam sebelum memberi kebutuhan-kebutuhan lain, hal ini beriringan dengan doa orang tua agar buah hatinya bahagia membangun rumah tangga baru.
Baca Juga: Warga Adat Suku Osing Banyuwangi Beri Penghormatan kepada Merah Putih
"Orang sini kalau punya anak perempuan pasti diberikan kasur merah hitam sebelum membeli kebutuhan lainnya," ungkapnya
Sebagai informasi, tradisi mepe kasur merupakan salah satu dari rangkaian upacara adat tumpeng sewu di Desa Kemiren yang digelar setiap minggu pertama bulan Dzulhijjah antara hari Kamis atau Minggu.
Upacara adat tumpeng sewu bertujuan untuk mengungkapkan rasa syukur warga suku Using atau Osing terhadap nikmat yang telah diberikan sang pencipta.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
-
Destinasi Liburan Akhir Tahun, Menikmati Tradisi Natal di 3 Negara Asia
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Menggali Tradisi Sosial dengan Dinamika Tak Terduga Melalui Arisan
-
Siapa Rolf Euren? Winger Subur Gol Keturunan Banyuwangi, Kota Kelahiran sama dengan Elkan Baggott
-
Diduga Ada Unsur Pidana, Laporan Bunga Zainal Soal Investasi Bodong Naik ke Penyidikan
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara