"Saat ini statusnya masih sebagai saksi terlapor, tapi kita juga melihat dinamika yang ada, kita akan gelarkan sesegera mungkin untuk melihat bagaimana proses yang akan kita lakukan selanjutnya," jelasnya.
"Harapannya yang bersangkutan ini kopertif saja, hadapi proses hukum sesuai prosedur," imbuhnya.
Dalam kasus ini sendiri polisi telah menambah jumlah saksi yang diperiksa. Dari yang sebelumnya hanya 8 saksi kini sudah ada 16 yang diperiksa.
"Untuk jumlah korban masih tetap enam orang, namun untuk jumlah keseluruhan penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi tambahan, sehingga, jumlah keseluruhan korban dan saksi ada 16 orang," kata dia.
Baca Juga: Jalur Erek-erek Banyuwangi Belum Bisa Dilewati, Pembersihan Sisa Longsor Terkendala Cuaca
Demi menjamin keamanan korban dan saksi, kepolisian pun telah meminta bantuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta.
"Seluruh korban dan saksi mendapatkan perlindungan yang sama, agar semua tidak mendapatkan intimidasi dari terlapor atau pihak manapun," ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya polisi telah melayangkan surat pemanggilan pada pimpinan ponpes berinsial Fz terlapor kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan kepada 6 santri.
Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Selasa 28 Juni 2022 dan pemanggilan kedua dijadwalkan pada Jumat 1 Juli 2022.
DPRD Lumajang Minta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Laksanakan Program dan Kegiatan Nyata Tepat Sasaran
Dalam dua kali pemanggilan pria yang juga mantan anggota DPRD Banyuwangi itu mangkir.
Sebagi upaya untuk mengungkap kasus itu, polisi selanjutnya mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan surat penjemputan paksa. Dengan harapan Fz dapat dikorek informasinya.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa