SuaraMalang.id - Pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi berinisial FZ, terduga pelaku pencabulan santrinya kembali mangkir dari pemanggilan kepolisian setempat.
FZ dipanggil untuk menjalani pemeriksaan atas laporan yang dilakukan orangtua salah satu santri terkait kasus pencabulan tersebut. Sudah dua kali FZ mangkir dari pemanggilan penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Sebelumnya, FZ dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah santrinya. Kasus ini membetot perhatian publik mengingat posisi terduga pelaku sebagai tokoh agama.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan, sedianya pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (1/7/2022) pukul 09.00 WIB.
Namun ditunggu hingga petang terlapor masih belum menunjukkan tanda kehadiran.
"Sampai jam 17.00 WIB tadi kita belum mendapat konfirmasi apapun dari yang bersangkutan," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Sabtu (02/07/2022).
Kembali mangkirnya terlapor, membuat polisi terpaksa harus mengambil tindakan tegas. Polisi secara resmi telah menerbitkan surat perintah penjemputan paksa.
"Sudah saya siapkan Tim dan sudah saya terbitkan suratnya. Ketika yang bersangkutan ada di tempat tentu akan langsung kita bawa. Semisal tidak ada tentu akan terus kita cari," tegasnya.
Kompol Agus mengatakan, dalam perkara ini status Fz sebenarnya masih terlapor.
Baca Juga: Jalur Erek-erek Banyuwangi Belum Bisa Dilewati, Pembersihan Sisa Longsor Terkendala Cuaca
Dalam surat pertama maupun kedua itu, penyidik hanya ingin meminta klarifikasi atas adanya laporan dugaan tindak asusila yang dilayangkan oleh 6 korban. Namun, ternyata FZ tetap mangkir.
"Saat ini statusnya masih sebagai saksi terlapor, tapi kita juga melihat dinamika yang ada, kita akan gelarkan sesegera mungkin untuk melihat bagaimana proses yang akan kita lakukan selanjutnya," jelasnya.
"Harapannya yang bersangkutan ini kopertif saja, hadapi proses hukum sesuai prosedur," imbuhnya.
Dalam kasus ini sendiri polisi telah menambah jumlah saksi yang diperiksa. Dari yang sebelumnya hanya 8 saksi kini sudah ada 16 yang diperiksa.
"Untuk jumlah korban masih tetap enam orang, namun untuk jumlah keseluruhan penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi tambahan, sehingga, jumlah keseluruhan korban dan saksi ada 16 orang," kata dia.
Demi menjamin keamanan korban dan saksi, kepolisian pun telah meminta bantuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta.
Berita Terkait
-
Jalur Erek-erek Banyuwangi Belum Bisa Dilewati, Pembersihan Sisa Longsor Terkendala Cuaca
-
Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Enam Santri di Banyuwangi Mangkir Lagi, PolisiBersiap Jemput Paksa
-
Pengasuh Ponpes akan Dijemput Paksa Polisi Jika Tak Hadiri Panggilan Kedua Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencabulan santri
-
Pesona Wisata Waduk Bajul Mati, Miniatur Raja Ampat di Banyuwangi
-
Gelombang Tinggi, 500 Nelayan Banyuwangi Berhenti Melaut
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Pendekatan Psikososial, Menteri Agus Andrianto Makan Siang Bareng Warga Binaan LPP Malang
-
BRI Peduli Berkolaborasi dengan PPEJP, Bawa UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang
-
5 Rekomendasi Nasi Padang Enak dan Murah di Sekitar Kampus Brawijaya Malang
-
Per Juni 2025, BRI Jangkau 97.878 Penerima Manfaat Perumahan di Seluruh Indonesia