SuaraMalang.id - Gadis remaja berusia 13 tahun di Mojokerto jadi korban dugaan pencabulan. Terduga pelakunya tetangga sendiri berinisial AZ (38).
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Riski Santoso mengatakan, peristiwa dugaan kasus pelecehan seksual itu terjadi pada 7 Mei 2022 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB. Korban usai beli minyak goreng di toko tak jauh dari rumahnya dengan berjalan kaki.
“Korban dari warung tersebut dipeluk terlapor dari belakang dan diduga melakukan aksi pencabulan,” katanya mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (1/7/2022).
Ia melanjutkan, korban membeli minyak goreng dihampiri terduga pelaku yang merupakan tetangga.
Melihat korban berjalan sendirian, terduga pelaku langsung memeluk dari belakang dan melakukan aksi pencabulan.
“Korban yang kaget langsung berteriak minta tolong, sementara terlapor kabur. Aksi pencabulan tersebut dilaporkan ke orang tua korban, namun terlapor tidak mengakui perbuatannya saat ditanya pihak keluarga korban sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mojokerto,” katanya.
Tak terima, orang tua korban melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke Polresta Mojokerto pada 24 Mei 2022.
Selanjutnya, korban dan terlapor dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun, terduga pelaku pencabulan tersebut belum ditahan.
“Terlapor sudah kami periksa, belum kami tahan. Statusnya masih saksi karena tidak ada saksi lain yang melihat langsung maupun rekaman CCTV saat aksi pencabulan terjadi. Ini kan masuk pencabulan anak di bawah umur, akan tetap muncul (diproses hukum) kalau memang benar korban diperlakukan seperti itu,” terangnya.
Baca Juga: Teguran Berujung Pembacokan, Warga Mojokerto Diringkus
Selain itu, aksi begal payudara yang diduga dilakukan terduga pelaku AZ tentunya tidak meninggalkan bekas ketika divisum. Untuk menambah alat bukti kasus tersebut, lanjut Kasat, pihaknya akan memeriksakan korban ke psikolog untuk memastikan gadis berusia 13 tahun itu benar-benar menjadi korban begal payudara AZ.
“Jika benar, maka nantinya psikolog dengan hasil pemeriksaannya terhadap korban akan menjadi alat bukti saksi ahli dalam kasus ini. Pengakuan terlapor tidak bisa kami pegang. Karena saat di pengadilan bisa saja dia mengelak. Kami kumpulkan alat bukti saja, yakni keterangan korban dan alat bukti saksi ahli,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual Siswi Sekolah, Kapolres Magelang Berharap Korban Berani Melapor
-
Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Enam Santri di Banyuwangi Mangkir Lagi, PolisiBersiap Jemput Paksa
-
Pengasuh Ponpes akan Dijemput Paksa Polisi Jika Tak Hadiri Panggilan Kedua Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencabulan santri
-
Bejat! Guru MAN 1 Magelang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual,Kirim Chat Mesum hingga Viral di Medsos
-
Santriwati Korban Pelecehan Seksual Pondok Pesantren Lapor Polisi, Beberapa Korban Takut Melapor
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju