SuaraMalang.id - Gadis remaja berusia 13 tahun di Mojokerto jadi korban dugaan pencabulan. Terduga pelakunya tetangga sendiri berinisial AZ (38).
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Riski Santoso mengatakan, peristiwa dugaan kasus pelecehan seksual itu terjadi pada 7 Mei 2022 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB. Korban usai beli minyak goreng di toko tak jauh dari rumahnya dengan berjalan kaki.
“Korban dari warung tersebut dipeluk terlapor dari belakang dan diduga melakukan aksi pencabulan,” katanya mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (1/7/2022).
Ia melanjutkan, korban membeli minyak goreng dihampiri terduga pelaku yang merupakan tetangga.
Melihat korban berjalan sendirian, terduga pelaku langsung memeluk dari belakang dan melakukan aksi pencabulan.
“Korban yang kaget langsung berteriak minta tolong, sementara terlapor kabur. Aksi pencabulan tersebut dilaporkan ke orang tua korban, namun terlapor tidak mengakui perbuatannya saat ditanya pihak keluarga korban sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mojokerto,” katanya.
Tak terima, orang tua korban melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke Polresta Mojokerto pada 24 Mei 2022.
Selanjutnya, korban dan terlapor dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun, terduga pelaku pencabulan tersebut belum ditahan.
“Terlapor sudah kami periksa, belum kami tahan. Statusnya masih saksi karena tidak ada saksi lain yang melihat langsung maupun rekaman CCTV saat aksi pencabulan terjadi. Ini kan masuk pencabulan anak di bawah umur, akan tetap muncul (diproses hukum) kalau memang benar korban diperlakukan seperti itu,” terangnya.
Baca Juga: Teguran Berujung Pembacokan, Warga Mojokerto Diringkus
Selain itu, aksi begal payudara yang diduga dilakukan terduga pelaku AZ tentunya tidak meninggalkan bekas ketika divisum. Untuk menambah alat bukti kasus tersebut, lanjut Kasat, pihaknya akan memeriksakan korban ke psikolog untuk memastikan gadis berusia 13 tahun itu benar-benar menjadi korban begal payudara AZ.
“Jika benar, maka nantinya psikolog dengan hasil pemeriksaannya terhadap korban akan menjadi alat bukti saksi ahli dalam kasus ini. Pengakuan terlapor tidak bisa kami pegang. Karena saat di pengadilan bisa saja dia mengelak. Kami kumpulkan alat bukti saja, yakni keterangan korban dan alat bukti saksi ahli,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual Siswi Sekolah, Kapolres Magelang Berharap Korban Berani Melapor
-
Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Enam Santri di Banyuwangi Mangkir Lagi, PolisiBersiap Jemput Paksa
-
Pengasuh Ponpes akan Dijemput Paksa Polisi Jika Tak Hadiri Panggilan Kedua Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencabulan santri
-
Bejat! Guru MAN 1 Magelang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual,Kirim Chat Mesum hingga Viral di Medsos
-
Santriwati Korban Pelecehan Seksual Pondok Pesantren Lapor Polisi, Beberapa Korban Takut Melapor
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat