Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 28 Juni 2022 | 21:51 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual atau pencabulan di Banyuwangi. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraMalang.id - Sejumlah aktivis tergabung dalam Komunitas Perempuan Banyuwangi menuntut ketegasan aparat dalam menangani kasus pencabulan enam santri di pondok pesantren, Kecamatan Singojuruh.

Terduga pelaku pencabulan atau kekerasan seksual, yakni pengasuh ponpes berinisial FZ. Pria yang dikabarkan pernah menjadi anggota DPRD Banyuwangi itu telah dilaporkan.

“Kami menuntut kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual pada santri dan anak,” ujar Komunitas Perempuan Banyuwangi mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Selasa (28/6/2022).

Komunitas Perempuan Banyuwangi ini terdiri dari Majelis Alumni IPPNU Banyuwangi, PC IPPNU Banyuwangi, Pusat Study Gender Ibrahimy, Yayasan Elbina dan Rumah Baca Ainina. 

Baca Juga: Pengasuh Pondok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan di Banyuwangi Mangkir dari Panggilan Polisi

Ketua Majelis Alumni IPPNU Banyuwangi, Ana Aniati menyampaikan, aksi yang dilakukan merupakan reaksi atas kasus asusila yang dilakukan FZ, oknum pengasuh pesantren di Kecamatan Singojuruh.

Kasus tersebut mencuat setelah lima santriwati dan seorang santri yang mengaku telah menjadi korban kebejatan FZ.

“Kami siap bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan Three Ends, yakni kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan ekonomi,” ucapnya, Selasa (28/6/2022).

Seperti diberitakan, sejumlah enam santri diduga jadi korban pencabulan pengasuh ponpes berinisial FZ. Kasus tersebut telah dilaporkan dan sudah 8 orang saksi dimintai keterangan termasuk korban.

Namun, terlapor FZ belum memenuhi panggilan penyidik Polresta Banyuwangi, Selasa. 

Baca Juga: Kasus Pencabulan 6 Santri di Banyuwangi, Pengasuh Ponpes Belum Hadiri Panggilan Polisi

Load More