SuaraMalang.id - Pinjaman online ( Pinjol ) ilegal memang menjadi momok bagi masyarakat baru-baru ini. Oleh sebab itu masyarakat perlu waspada agar tidak terjerat terlalu dalam pada pinjaman online.
Pelaku industri teknologi finansial menilai masyarakat perlu semakin waspada supaya tidak berurusan dengan aplikasi pinjaman online ilegal tersebut.
CEO Investree Adrian Gunadi, menyarankan masyarakat mengecek keabsahan suatu tekfin melalui situs cekfintech.id. Jika dihubungi secara langsung oleh seseorang yang mengaku karyawan perusahaan tekfin tertentu, hubungi kontak resmi tekfin tersebut.
"Pelanggan disarankan untuk menghubungi kontak CS sesuai dengan yang tercantum di website atau media sosial resmi untuk mengecek apakah memang benar perusahaan fintech tersebut menawarkan produk secara langsung dan mempunyai karyawan bernama X," kata Adrian, dikutip dari Antara, Jumat (24/06/2022).
Setelah mengecek legalitas, pastikan mengakses dan masuk ke situs atau aplikasi resmi tekfin tersebut.
Jika terlanjur mengalami kerugian akibat tekfin ilegal, masyarakat sangat disarankan melapor ke kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan.
Untuk melaporkan kerugian, Investree menyarankan untuk mengumpulkan bukti teror, ancaman, pelecehan atau intimidasi yang diterima dari tekfin ilegal tersebut.
Setelah itu, laporkan hal ini ke kantor polisi terdekat. Sambil melapor ke polisi, adukan juga kejadian ini ke situs resmi OJK atau nomor telepon 157 sambil mengirimkan bukti.
Selain itu, laporkan juga ke perusahaan tekfin jika pinjol ilegal itu mencatut nama tekfin resmi, misalnya Investree. Laporan ke tekfin bisa dilakukan dengan mengontak layanan pelanggan (customer service) atau email.
Baca Juga: Agar Tidak Tertipu dengan Pinjol Ilegal, Ini yang Harus Dilakukan
Tag
Berita Terkait
-
Agar Tidak Tertipu dengan Pinjol Ilegal, Ini yang Harus Dilakukan
-
Peraturan Daerah untuk Lindungi Masyarakat dari Pinjol Segera Digodok DPRD Kota Bogor
-
Ancam Sebar Data Nasabah, Lima Karyawan Pinjol Diciduk Polisi
-
Diduga Sebarkan Data Nasabah, 5 Karyawan Pinjol Diringkus Polisi
-
Intimidasi dan Ancam Sebar Data Nasabah, 5 Karyawan Pinjol Dibekuk Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua
-
5 Fakta Anak Curi Motor di Malang, Aksi Terekam CCTV hingga Diselidiki Polisi
-
BRI Dorong Transformasi Perbankan Lewat Human Capital BFLP Specialist 2026