Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 23 Juni 2022 | 19:08 WIB
Petugas KAI tutup perlintasan kereta di Pasuruan [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Ada dua titik perlintasan tanpa palang pintu di Pasuruan ditutup oleh KAI Daop 9 Jember Jawa Timur ( Jatim ).

Perlintasan tersebut ditutup lantaran banyaknya kecelakaan kereta api akhir-akhir ini. Lokasi perlintasan kereta api yang ditutup itu berada di antaranya perlintasan di Bangil – Pasuruan dan Pasuruan – Rejoso.

Data kecelakaan di perlintasan kereta tersebut memang tinggi. Sejauh ini tercatat ada 38 kejadian sejak Januari 2022 hingga saat ini.

Tiga kejadian diantaranya merupakan diwilayah Kota/Kabupaten Pasuruan. Dari tiga kejadian tersebut dua diantaranya luka ringan dan tiga meninggal dunia.

Baca Juga: Edan! Kakek-kakek Rudapaksa Tuna Netra Pasuruan, Modusnya Pengobatan

Sehinggha PT KAI terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu waspada di perlintasan tanpa pintu. Demikian disampaikan Vice President PT. KAI (Persero) Daop 9 Jember, Broer Rizal, Kamis (23/6/2022).

“Namun demikian, PT KAI Daop 9 Jember, terus berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tak hanya itu kami juga selalu melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang jalur kereta api,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Broer juga menjelaskan sepanjang tahun 2021 lalu Daop 9 telah melakukan peningkatan keselamatan. Hal ini dibuktikan dengan penutupan perlintasan tanpa pintu di 36 titik.

Sehingga pada saat ini tersisa 346 titik, 93 diantaranya dijaga dan 253 tanpa penjaga. Sedangkan di Kabupaten Pasuruan sendiri terdapat 54 titik.

“Kegiatan penutupan ini kami lakukan dengan Kewilayahan, Dinas Perhubungan Kota/ Kabupaten terkait di wilayah masing-masing. Yaitu Dishub Kabupaten Probolinggo, Jember, Banyuwangi dan juga Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Timur,” jelasnya.

Baca Juga: Maunya Menolong Kawannya, Bocah 10 Tahun di Pasuruan Malah Tenggelam di Sungai

KAI Daop 9 berharap kepada seluruh warga masyarakat agar senantiasa berhati – hati dan mematuti peraturan lalu lintas. Selalu berhenti terlebi dahulu sebelum melintasi persimpangan sebidang rel kereta api.

Load More