SuaraMalang.id - Kasus rudapaksa terjadi di Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ) dengan modus pengobatan. Korbannya seorang perempuan tuna netra.
Pelaku pria paruh baya berinisial YA (54), warga Kecamatan Wonorejo kabupaten setempat. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
YA melakukan rudapaksa terhadap korban yang menderita tuna netra. Perbuatan biadab tersebut dilakukan pelaku di rumah bibinya.
Seperti dijelaskan Kanit Pidum Polres Pasuruan Ipda Anton Hendro Wibowo, Kamis (23/06/2022). Pelaku kini sudah ditahan oleh kepolisian setempat.
“Pelaku telah melakukan aksi pemerkosaan di rumah bibinya. Pelaku melakukan aksinya ini terhadap wanita tuna netra,” ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Hasil penyidikan sementara, pelaku awalnya menggunakan modus hendak memberikan sumbangan. Setelah itu, pelaku mencoba menawarkan pengobatan kepada keluarga korban.
Sebelum beraksi, pelaku meminta bibi korban untuk membeli bunga sebagai syarat pengobatan. Bibi korban pun menuruti permintaan pelaku namun sempat menaruh curiga.
Sebelum pergi membeli bunga, bibi korban meletakkan kamera secara tersembunyi. Kejahatan pelaku pun terekam secara rinci.
“Saat melakukan aksinya pelaku membujuk keluarga korban untuk membeli bunga untuk syarat pengobatan. Tapi bibi korban curiga dan menaruh kamera untuk merekam,” imbuhnya.
Baca Juga: Malangnya Gadis Tuna Rungu Surabaya Jadi Korban Pencabulan Tetangganya Sendiri
Saat melihat hasil rekaman, bibi korban terkejut mendapati keponakannya telah diperkosa. Alhasil pelaku sempat dihajar warga hingga babak belur.
Pelaku dijerat Pasal 285 KUHP terkait kekerasan atau ancaman memaksa persetubuhan dengan perempuan yang bukan istrinya. Pasal ini mengandung ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Malangnya Gadis Tuna Rungu Surabaya Jadi Korban Pencabulan Tetangganya Sendiri
-
Maunya Menolong Kawannya, Bocah 10 Tahun di Pasuruan Malah Tenggelam di Sungai
-
Penjual Mainan Tewas Terjatuh dari Motornya di Pasuruan
-
Wisatawan Hilang di Kawasan Bromo, Sempat Kirim Pesan WA
-
BBM Solar Langka, Nelayan Pasuruan Tak Bisa Melaut
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran