SuaraMalang.id - Kasus rudapaksa terjadi di Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ) dengan modus pengobatan. Korbannya seorang perempuan tuna netra.
Pelaku pria paruh baya berinisial YA (54), warga Kecamatan Wonorejo kabupaten setempat. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
YA melakukan rudapaksa terhadap korban yang menderita tuna netra. Perbuatan biadab tersebut dilakukan pelaku di rumah bibinya.
Seperti dijelaskan Kanit Pidum Polres Pasuruan Ipda Anton Hendro Wibowo, Kamis (23/06/2022). Pelaku kini sudah ditahan oleh kepolisian setempat.
“Pelaku telah melakukan aksi pemerkosaan di rumah bibinya. Pelaku melakukan aksinya ini terhadap wanita tuna netra,” ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Hasil penyidikan sementara, pelaku awalnya menggunakan modus hendak memberikan sumbangan. Setelah itu, pelaku mencoba menawarkan pengobatan kepada keluarga korban.
Sebelum beraksi, pelaku meminta bibi korban untuk membeli bunga sebagai syarat pengobatan. Bibi korban pun menuruti permintaan pelaku namun sempat menaruh curiga.
Sebelum pergi membeli bunga, bibi korban meletakkan kamera secara tersembunyi. Kejahatan pelaku pun terekam secara rinci.
“Saat melakukan aksinya pelaku membujuk keluarga korban untuk membeli bunga untuk syarat pengobatan. Tapi bibi korban curiga dan menaruh kamera untuk merekam,” imbuhnya.
Baca Juga: Malangnya Gadis Tuna Rungu Surabaya Jadi Korban Pencabulan Tetangganya Sendiri
Saat melihat hasil rekaman, bibi korban terkejut mendapati keponakannya telah diperkosa. Alhasil pelaku sempat dihajar warga hingga babak belur.
Pelaku dijerat Pasal 285 KUHP terkait kekerasan atau ancaman memaksa persetubuhan dengan perempuan yang bukan istrinya. Pasal ini mengandung ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Malangnya Gadis Tuna Rungu Surabaya Jadi Korban Pencabulan Tetangganya Sendiri
-
Maunya Menolong Kawannya, Bocah 10 Tahun di Pasuruan Malah Tenggelam di Sungai
-
Penjual Mainan Tewas Terjatuh dari Motornya di Pasuruan
-
Wisatawan Hilang di Kawasan Bromo, Sempat Kirim Pesan WA
-
BBM Solar Langka, Nelayan Pasuruan Tak Bisa Melaut
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025