SuaraMalang.id - Lukman, Kepala Desa Kudus, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang dijebloskan ke tahanan. Kades Lukman ditetapkan tersangka kasus dugaan perusakan rumah.
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan membenarkan kabar penahanan Kades Lukman tersebut. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih rinci.
"Untuk lebih lengkapnya nanti menunggu press release saja ya," katanya mengutip dari Suarajatimpost.com, Sabtu (11/6/2022).
Kades Kudus disinyalir sebagai pelaku perusakan rumah milik warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, pada Rabu (25/5/2022).
Kades Kebonan, Kecamatan Klakah, Munadi, kepada media ini mengatakan kalau kejadiannya sekira pukul 03.00 WIB.
"Dan informasi dari bakul sayur di pasar, anak Bu Suwarni, yang bernama Rizal, ini diduga mencuri 2 kantong plastik Lombok, dan pemilik Lombok itu adalah saudara dari Kades Kudus, Lukman," ungkap Munadi saat dimintai penjelasan.
Rizal juga diduga telah menjadi korban penganiayaan di pasar Klakah, hingga luka-luka di kepalanya.
"Seharusnya, tidak terjadi pengerusakan seperti ini, kan bisa dikoordinasikan terlebih dulu kepada saya, kan sesama Kades," ujarnya lagi.
Menurut keterangan Munadi, korban sudah ditemukan dan pulang ke rumahnya.
Baca Juga: Update Kasus Pedagangan Manusia Mami Ambar di Lumajang, Bupati dan Kepala PN Pantau Langsung Sidang
"Sebelumnya sempat dihubungi melalui selulernya tapi diangkat kawannya, selang beberapa waktu hp-nya sudah tidak aktif lagi," keluhnya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto, ketika ditemui di Mapolsek Klakah enggan memberikan komentar adanya kejadian ini.
Jika melihat kejadiannya, pelaku bisa dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara, Suwarni, pemilik rumah, kepada media ini mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui asal muasal rumahnya di rusak oleh Oknum Kades Kudus, Kecamatan Klakah, bersama dengan sejumlah kawannya.
"Saya tidak tahu apa persoalannya, pokoknya langsung dirusak oleh oknum Kades Kudus, Lukman bersama kawannya menggunakan senjata tajam," katanya saat ditemui awak media.
Berita Terkait
-
Desa Bayu Diyakini Lokasi Cerita KKN di Desa Penari, Sang Kades Beberkan Kisahnya
-
Update Kasus Pedagangan Manusia Mami Ambar di Lumajang, Bupati dan Kepala PN Pantau Langsung Sidang
-
Masa Jabatan Kepala Desa 18 Tahun dan 2 Periode Sudah Diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri
-
Tok! Mami Ambar Mucikari Asal Lumajang Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
-
Selamat! Daim Sang Pelestari Lingkungan Hutan di Gunung Lemongan Raih Kalpataru 2022
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026