Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 11 Juni 2022 | 23:50 WIB
Ilustrasi- Kades Kudus disinyalir sebagai pelaku perusakan rumah milik warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, pada Rabu (25/5/2022). [Dok.Antara]

SuaraMalang.id - Lukman, Kepala Desa Kudus, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang dijebloskan ke tahanan. Kades Lukman ditetapkan tersangka kasus dugaan perusakan rumah.

Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan membenarkan kabar penahanan Kades Lukman tersebut. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih rinci.

"Untuk lebih lengkapnya nanti menunggu press release saja ya," katanya mengutip dari Suarajatimpost.com, Sabtu (11/6/2022).

Kades Kudus disinyalir sebagai pelaku perusakan rumah milik warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, pada Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Update Kasus Pedagangan Manusia Mami Ambar di Lumajang, Bupati dan Kepala PN Pantau Langsung Sidang

Kades Kebonan, Kecamatan Klakah, Munadi, kepada media ini mengatakan kalau kejadiannya sekira pukul 03.00 WIB. 

"Dan informasi dari bakul sayur di pasar, anak Bu Suwarni, yang bernama Rizal, ini diduga mencuri 2 kantong plastik Lombok, dan pemilik Lombok itu adalah saudara dari Kades Kudus, Lukman," ungkap Munadi saat dimintai penjelasan.

Rizal juga diduga telah menjadi korban penganiayaan di pasar Klakah, hingga luka-luka di kepalanya.

"Seharusnya, tidak terjadi pengerusakan seperti ini, kan bisa dikoordinasikan terlebih dulu kepada saya, kan sesama Kades," ujarnya lagi.

Menurut keterangan Munadi, korban sudah ditemukan dan pulang ke rumahnya. 

Baca Juga: Tok! Mami Ambar Mucikari Asal Lumajang Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

"Sebelumnya sempat dihubungi melalui selulernya tapi diangkat kawannya, selang beberapa waktu hp-nya sudah tidak aktif lagi," keluhnya.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto, ketika ditemui di Mapolsek Klakah enggan memberikan komentar adanya kejadian ini. 

Jika melihat kejadiannya, pelaku bisa dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara, Suwarni, pemilik rumah, kepada media ini mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui asal muasal rumahnya di rusak oleh Oknum Kades Kudus, Kecamatan Klakah, bersama dengan sejumlah kawannya.

"Saya tidak tahu apa persoalannya, pokoknya langsung dirusak oleh oknum Kades Kudus, Lukman bersama kawannya menggunakan senjata tajam," katanya saat ditemui awak media.

Load More