SuaraMalang.id - Kasus perdagangan manusia (human trafficking) dengan terdakwa Mami Ambar terus menggelinding di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang.
Kasus ini membetot perhatian warga setempat. Bahkan pemerintah kabupaten (Pemkab) menaruh perhatian serius terhadap persoalan itu dan akan mengawalnya sampai selesai.
Hal ini ditegaskan Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Bupati dan kepala pengadilan negeri sama-sama hadir dalam proses persidangan tersebut.
"Sebagai upaya memberikan perlindungan pada perempuan dan anak, kami mengawal jalannya proses hukum kasus perdagangan anak di Lumajang," katanya dikutip dari Antara, Rabu (08/06/2022).
Bupati Lumajang bersama Ketua Pengadilan Negeri Lumajang dan Kepala Kejari Lumajang menghadiri persidangan kasus perdagangan manusia di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (7/6).
Menurutnya Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar perdagangan manusia di Lumajang dengan tersangka Nesi alias Mami Ambar pada November 2021.
"Kasus itu yang menjadi perhatian bersama karena ada perdagangan anak, tidak sekedar Mami Ambar menjadi muncikari prostitusi tetapi ada perdagangan anak yang meresahkan masyarakat," tuturnya.
Ia menjelaskan kasus tindak pidana perdagangan manusia terlebih untuk praktek prostitusi patut dihentikan karena bertentangan dengan nilai agama dan nilai kesusilaan.
"Oleh karena itu, kami bersama jajaran kepolisian, pengadilan negeri, kejaksaan negeri maupun instansi terkait memandang perlu penanganan preventif hingga pengawalan pada proses hukum," katanya.
Baca Juga: Tok! Mami Ambar Mucikari Asal Lumajang Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
Dalam sidang lanjutan dengan agenda tuntutan tersebut, terdakwa Mami Ambar dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan 10 tahun penjara dan denda Rp120 juta subsider 6 bulan kurungan, serta harus membayar restitusi korban mencapai Rp1 miliar.
"Saya bersama Pak Kajari dan Pak Ketua PN tidak sekedar sosialisasi tentang anak yang dilindungi tetapi aksi agar siapapun yang melakukan perdagangan anak tuntutannya harus berat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang E.R. Wiranto menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Mami Ambar bukan saja ditemukan pelanggaran pada kasus prostitusinya semata, namun terdapat hal yang memberatkan mengenai perdagangan anak di bawah umur.
"Yang bersangkutan telah melakukan perdagangan manusia dan mengakibatkan penderitaan kepada korban. Diantara korban itu ada anak di bawah umur, itu yang memberatkan," katanya.
Sebelumnya Mami Ambar diduga telah mempekerjakan 29 perempuan dan enam di antaranya masih anak-anak di bawah umur dalam kegiatan prostisusinya di Kabupaten Lumajang.
Tag
Berita Terkait
-
Tok! Mami Ambar Mucikari Asal Lumajang Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
-
Sindikat Human Trafficking Dibongkar Polres Sukabumi, 13 Perempuan Bakal Dijual Pelaku ke Timur Tengah
-
Selamat! Daim Sang Pelestari Lingkungan Hutan di Gunung Lemongan Raih Kalpataru 2022
-
Status Aktif di Level 3, Gunung Semeru Dilaporkan Masih Luncurkan Guguran hingga Letusan
-
Warga Lumajang Gebuki Maling di Atap Rumah, Netizen: Sayang Gentengnya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan
-
Sukhoi Asal Malang Guncang Langit Perancis: Rahasia Layangan Rp7 Ribu Tembus Kejuaraan Dunia
-
Wajah Baru Pasar Induk Gadang Ditarget Rampung Lebih Cepat