SuaraMalang.id - Kasus perdagangan manusia (human trafficking) dengan terdakwa Mami Ambar terus menggelinding di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang.
Kasus ini membetot perhatian warga setempat. Bahkan pemerintah kabupaten (Pemkab) menaruh perhatian serius terhadap persoalan itu dan akan mengawalnya sampai selesai.
Hal ini ditegaskan Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Bupati dan kepala pengadilan negeri sama-sama hadir dalam proses persidangan tersebut.
"Sebagai upaya memberikan perlindungan pada perempuan dan anak, kami mengawal jalannya proses hukum kasus perdagangan anak di Lumajang," katanya dikutip dari Antara, Rabu (08/06/2022).
Baca Juga: Tok! Mami Ambar Mucikari Asal Lumajang Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
Bupati Lumajang bersama Ketua Pengadilan Negeri Lumajang dan Kepala Kejari Lumajang menghadiri persidangan kasus perdagangan manusia di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (7/6).
Menurutnya Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar perdagangan manusia di Lumajang dengan tersangka Nesi alias Mami Ambar pada November 2021.
"Kasus itu yang menjadi perhatian bersama karena ada perdagangan anak, tidak sekedar Mami Ambar menjadi muncikari prostitusi tetapi ada perdagangan anak yang meresahkan masyarakat," tuturnya.
Ia menjelaskan kasus tindak pidana perdagangan manusia terlebih untuk praktek prostitusi patut dihentikan karena bertentangan dengan nilai agama dan nilai kesusilaan.
"Oleh karena itu, kami bersama jajaran kepolisian, pengadilan negeri, kejaksaan negeri maupun instansi terkait memandang perlu penanganan preventif hingga pengawalan pada proses hukum," katanya.
Dalam sidang lanjutan dengan agenda tuntutan tersebut, terdakwa Mami Ambar dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan 10 tahun penjara dan denda Rp120 juta subsider 6 bulan kurungan, serta harus membayar restitusi korban mencapai Rp1 miliar.
"Saya bersama Pak Kajari dan Pak Ketua PN tidak sekedar sosialisasi tentang anak yang dilindungi tetapi aksi agar siapapun yang melakukan perdagangan anak tuntutannya harus berat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang E.R. Wiranto menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Mami Ambar bukan saja ditemukan pelanggaran pada kasus prostitusinya semata, namun terdapat hal yang memberatkan mengenai perdagangan anak di bawah umur.
"Yang bersangkutan telah melakukan perdagangan manusia dan mengakibatkan penderitaan kepada korban. Diantara korban itu ada anak di bawah umur, itu yang memberatkan," katanya.
Sebelumnya Mami Ambar diduga telah mempekerjakan 29 perempuan dan enam di antaranya masih anak-anak di bawah umur dalam kegiatan prostisusinya di Kabupaten Lumajang.
Berita Terkait
-
Janjikan Program Dana Dusun, Bunda Indah: Komitmen Kami Bangun Lumajang dari Akar Rumput
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
Menanti Janji Jokowi: Perpres Jalan Tol Probolinggo-Lumajang Tak Kunjung Realisasi
-
Wartawan Kamboja Ditangkap Polisi Militer usai Bongkar Kasus Perdagangan Manusia dalam Industri Penipuan Online
-
Mengerikan! 153 Anak Jadi Korban Perdagangan Manusia, Jaringan Internasional Dibongkar!
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?