SuaraMalang.id - Thailand melegalkan tanaman ganja, baik untuk ditanam di rumah maupun diperdagangkan. Kebijakan itu manjadikannya sebagai negara Asia Tenggara pertama melegalkan ganja.
Bahkan ganja telah dihapus dari daftar narkotika terlarang. Kendati demikian, pemerintah Thailand tetap melarang untuk penyalahgunaan.
Negara ini menjadi yang pertama mengambil langkah seperti ini di Asia Tenggara, wilayah yang dikenal dengan undang-undang narkoba yang ketat.
Tetapi penggunaan rekreasi masih dilarang, meskipun para pendukung mengatakan pelonggaran itu secara efektif mendekriminalisasi ganja.
Pemerintah Thailand berharap bahwa mengembangkan perdagangan ganja lokal akan meningkatkan pertanian dan pariwisata. Bahkan memberikan satu juta bibit ganja kepada warga untuk mendorong pengambilan.
"Ini adalah kesempatan bagi masyarakat dan negara untuk mendapatkan penghasilan dari ganja dan rami," kata Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan, Anutin Charnvirakul di akun media sosialnya bulan lalu, mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Ia kemudian berbagi foto di Facebook tentang hidangan ayam yang dimasak dengan ganja, menambahkan bahwa siapa pun dapat menjual hidangan tersebut jika mereka mengikuti aturan - yang utama adalah bahwa produk harus mengandung kurang dari 0,2% tetrahydrocannabinol (THC), senyawa yang memberi pengguna perasaan "fly".
Mulai Kamis (9/6/2022) hari ini, rumah tangga di Thailand akan bisa menanam hingga enam tanaman ganja di rumah, namun dengan catatab mereka harus mendaftar ke pihak berwenang, dan perusahaan juga bisa menanam tanaman tersebut dengan izin.
Pengunjung rumah makan juga bisa memesan hidangan dan minuman yang mengandung ganja di restoran.
Baca Juga: Thailand Hapus Ganja dari Daftar Narkotika, Warga Boleh Nanam di Rumah
Klinik di seluruh negeri juga bisa lebih bebas menawarkan ganja sebagai pengobatan. Thailand adalah yang pertama di Asia yang melegalkan penggunaan ganja sebagai obat pada tahun 2018.
Namun, menggunakan obat untuk penggunaan pribadi masih dinilai ilegal. Para pejabat telah memperingatkan orang-orang agar tidak merokok di tempat umum, dengan mengatakan itu dianggap sebagai gangguan publik dan pelanggar berisiko ditangkap.
Di bawah rencana tersebut, pemerintah mengatakan pihaknya juga bertujuan untuk membebaskan sekitar 4.000 tahanan yang dihukum karena pelanggaran terkait ganja. Thailand, dengan iklim tropis sepanjang tahun, telah lama memiliki sejarah dengan ganja yang banyak digunakan penduduk setempat dalam pengobatan tradisional.
Rancangan undang-undang yang lebih luas tentang pengendalian ganja saat ini sedang dipertimbangkan di parlemen Thailand. Para pendukung percaya bahwa tahun-tahun mendatang bisa melihat pelonggaran bertahap pada aturan yang mengatur penggunaannya.
Berita Terkait
-
Saat Timnas Indonesia, Thailand dan Malaysia Kompak Menang di Kualifikasi Piala Asia
-
Pertama di Asia, Thailand Legalkan Tanam dan Konsumsi Ganja
-
Thailand Resmi Legalkan Ganja, Boleh Menanam dan Konsumsi Tapi Masih Larang Untuk Mengisap
-
Thailand Resmi Legalkan Ganja, Pembeli Antre Beli Minuman Ekstrak Hingga Permen Ganja
-
Thailand Hapus Ganja dari Daftar Narkotika, Warga Boleh Nanam di Rumah
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?
-
CEK FAKTA: AS Keluar dari NATO, Trump Ajak Indonesia dan Rusia Bentuk Aliansi Baru, Benarkah?
-
Buntut Viral Merokok di Ruangan Laktasi, Oknum Satpol PP Malang Disidang
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Kolom Abu Capai 1 Km dari Puncak
-
CEK FAKTA: Prabowo Marahi Luhut yang Ketahuan Main Proyek IMIP Morowali, Benarkah?