SuaraMalang.id - Seorang ibu di Probolinggo ini mengaku gelap mata. Alasan karena kepepet masalah utang, perempuan bernama Slama itu nekat menjual obat berbahaya.
Kasus Slama ini merupakan kasus kriminalitas penyakit masyarakat yang ke-32 dalam operasi selama selama dua pekan ini di daerah setempat.
Seluruh tersangka dikeler ke halaman Mapolres Probolinggo. Paling menarik dari serangkaian kasus kriminalitas itu adalah kasus Slama, wanita paruh baya tersebut.
Ia merupakan warga asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Slama diamankan kepolisian sebab menjual obat berbahaya, yakni Pil Dextro kepada para tetangganya para nelayan.
Dari tangan Slama Polisi mengamankan 288 butir Pil Dextro dan 355 butir Pil Thrihexphinidyl.
Perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai buruh cuci baju itu mengaku baru sebulan ia menjual barang haram tersebut.
Alasannya, hasil penjualan obat keras berbahaya (Okerbaya) itu untuk membayar hutang.
"Saya jualnya sepuluh ribu untuk sepuluh (butir) pil. Yang beli tetangga yang bekerja sebagai nelayan. Uang dari hasil penjualan untuk bayar hutang," ujarnya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Rabu (08/06/2022).
Dari tangan para tersangka yang terjaring, Polisi mengamankan sebanyak 35.490 butir Okerbaya, 14.51 gram sabu-sabu, 140 botol arak dan 40 botol miras.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bakal menindak tegas seluruh aktivitas peredaran narkoba dan okerbaya di wilayahnya.
"Barang-barang ini sangat berbahaya, terutama untuk pemuda. Dan ini nanti jika sudah merasa tergantung dan butuh uang maka akan mengarah pada tindak kriminal yang lain seperti curanmor dan lainnya," katanya menandaskan.
Baca Juga: Ngeri! Dituduh Pakai Ilmu Santet, Pasutri Lansia Ini Dianiaya Puluhan Warga, Rumah Dibakar
Berita Terkait
-
Ngeri! Dituduh Pakai Ilmu Santet, Pasutri Lansia Ini Dianiaya Puluhan Warga, Rumah Dibakar
-
Pasanagan Suami Istri Lanjut Usia di Probolinggo Digeruduk 50 Orang Gara-gara Isu Santet, Dianiaya dan Rumahnya Dibakar
-
KPK Menyita Lahan Diduga Hasil TPPU Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami
-
Aniaya Suami - Istri dan Lakukan Perusakan Rumah Warga, Polisi Tangkap Penyebar Isu Santet di Probolinggo
-
Ratusan Warga Memenuhi Masjid Al-Hasanah Probolinggo Mendoakan Putra Sulung Ridwan Kamil
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Terbingkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
Terkini
-
Kupas Tuntas Weton Pahing: Diberkahi Wibawa Alami, tapi Awas Langgar Pantangan Leluhur!
-
Modal Klik! Amankan Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, 5 Link Langsung Cair di Sini
-
Waktunya Tambah Saldo, DANA Kaget Hari Ini Siap Beri Kejutan Amplop Digital
-
Sinergi BRI dan Dukcapil Dorong Transformasi Layanan Perbankan Digital Inklusif dan Berkelanjutan
-
Polresta Malang Kota Perkuat Siskamling Melalui Optimalisasi Peran Polisi RW