SuaraMalang.id - Seorang ibu di Probolinggo ini mengaku gelap mata. Alasan karena kepepet masalah utang, perempuan bernama Slama itu nekat menjual obat berbahaya.
Kasus Slama ini merupakan kasus kriminalitas penyakit masyarakat yang ke-32 dalam operasi selama selama dua pekan ini di daerah setempat.
Seluruh tersangka dikeler ke halaman Mapolres Probolinggo. Paling menarik dari serangkaian kasus kriminalitas itu adalah kasus Slama, wanita paruh baya tersebut.
Ia merupakan warga asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Slama diamankan kepolisian sebab menjual obat berbahaya, yakni Pil Dextro kepada para tetangganya para nelayan.
Dari tangan Slama Polisi mengamankan 288 butir Pil Dextro dan 355 butir Pil Thrihexphinidyl.
Perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai buruh cuci baju itu mengaku baru sebulan ia menjual barang haram tersebut.
Alasannya, hasil penjualan obat keras berbahaya (Okerbaya) itu untuk membayar hutang.
"Saya jualnya sepuluh ribu untuk sepuluh (butir) pil. Yang beli tetangga yang bekerja sebagai nelayan. Uang dari hasil penjualan untuk bayar hutang," ujarnya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Rabu (08/06/2022).
Dari tangan para tersangka yang terjaring, Polisi mengamankan sebanyak 35.490 butir Okerbaya, 14.51 gram sabu-sabu, 140 botol arak dan 40 botol miras.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bakal menindak tegas seluruh aktivitas peredaran narkoba dan okerbaya di wilayahnya.
"Barang-barang ini sangat berbahaya, terutama untuk pemuda. Dan ini nanti jika sudah merasa tergantung dan butuh uang maka akan mengarah pada tindak kriminal yang lain seperti curanmor dan lainnya," katanya menandaskan.
Baca Juga: Ngeri! Dituduh Pakai Ilmu Santet, Pasutri Lansia Ini Dianiaya Puluhan Warga, Rumah Dibakar
Berita Terkait
-
Ngeri! Dituduh Pakai Ilmu Santet, Pasutri Lansia Ini Dianiaya Puluhan Warga, Rumah Dibakar
-
Pasanagan Suami Istri Lanjut Usia di Probolinggo Digeruduk 50 Orang Gara-gara Isu Santet, Dianiaya dan Rumahnya Dibakar
-
KPK Menyita Lahan Diduga Hasil TPPU Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami
-
Aniaya Suami - Istri dan Lakukan Perusakan Rumah Warga, Polisi Tangkap Penyebar Isu Santet di Probolinggo
-
Ratusan Warga Memenuhi Masjid Al-Hasanah Probolinggo Mendoakan Putra Sulung Ridwan Kamil
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
Terkini
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok