Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 07 Juni 2022 | 12:22 WIB
Sunrise di Gunung Bromo. [Antara/umarul faruq]

SuaraMalang.id - Unggahan akun Instagram @agung_bromo731 tentang rincian biaya pengambilan foto di Gunung Bromo, viral. 

 "Untuk para pecinta foto dan selama pengambilan gambar di bromo dikenakan biaya 1 juta," tulisnya dalam keterangan unggahan tersebut.

Seorang Kepala Desa Kalipare Kabupaten Malang resmi berstatus tersangka kasus  dugaan korupsi. Lebih tepatnya, penyelewengan dana desa atau DD.

1. Viral Ambil Foto di Gunung Bromo Harus Bayar Rp 1 Juta

Baca Juga: Modus Korupsi Kepala UPS Pegadaian Cibeber Terungkap, Pelaku Gunakan Puluhan KTP Tanpa Seizin Pemilik

Ilustrasi Gunung Bromo. (Unplash/IbrahimKusuma)

Seorang warganet membagikan informasi ketika akan mengambil gambar di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. Ia mendapat kuitansi yang menyebutkan harus membayar biaya sebesar Rp 1 juta untuk keperluan pengambilan foto.

Ia pun merekam kuitansi tersebut. Video itu kemudian diunggah di akun instagram @agung_bromo731.

Baca selengkapnya

2. Rugikan Negara Rp 423 Juta, Kades Kalipare Malang Tersangka Penyelewengan Dana Desa

Ilustrasi kades Kalipare Malang tersangka penyalahgunaan dana desa. [Dok.Antara]

Kepala Desa Kalipare Kabupaten Malang, berinisial S terindikasi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019. Alhasil, garong uang rakyat tersebut resmi berstatus tersangka.

Baca Juga: IMI dan HIPMI Bergandengan Selenggarakan Sprint Rally di Lawang, Malang

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara'langi mengatakan, tersangka S disinyalir mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp423 juta.

Load More