SuaraMalang.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur meringkus empat pengedar narkoba jenis sabu-sabu melalui Kantor Pos Banyuwangi.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Polisi Mohamad Aris Purnomo menjelaskan, keempat pengedar diringkus di tiga daerah berbeda wilayah Jatim, pada akhir bulan Mei dan awal Juni 2022.
"Total barang bukti yang kami amankan dari keempat tersangka seberat 374,58 gram sabu-sabu," katanya kepada wartawan di Surabaya mengutip dari Antara, Kamis.
Masing-masing tersangka, yakni Ali Fauzan (36) warga Banyuwangi, Tinggal (36) warga Sampang, serta Agus Widodo (47) dan Muhammad Arifin, warga Kabupaten Malang.
"Empat tersangka ini dari sindikat atau jaringan pengedar narkoba berbeda-beda," ujar Aris.
Salah satunya, tersangka Ali Fauzan ditangkap di rumahnya, Dusun Jati Pasir, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, pada tanggal 28 Mei 2022.
Petugas BNNP Jatim telah membuntutinya saat mengambil paket barang di Kantor Pos Kalibaru Banyuwangi.
Diungkapkan bahwa paket barang yang diambil tersangka Ali Fauzan di Kantor Pos Kalibaru berisi sepasang sepatu merek "361" yang dikirim oleh seseorang dari Pekanbaru, Riau.
"Di dalam masing-masing sepatu itu, berisi paket sabu-sabu dengan total berat 146 gram," katanya.
Baca Juga: Personil Band Inisial AB yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata dari Kahitna, Siapa Ya?
BNNP Jatim telah mengendus tersangka Ali Fauzan melakukan modus yang sama sebanyak dua kali.
Menurut pengakuannya, narkoba jenis sabu-sabu di dalam paket sepasang sepatu itu akan diserahkan dengan sistem ranjau kepada seseorang berinisial BOS yang tidak dikenalnya di Alas Gumitir Banyuwangi.
Tersangka Ali Fauzan menerima upah Rp1 juta untuk setiap paket yang diambilnya dari Kantor Pos Kalibaru.
"Rata-rata dari empat tersangka ini mengedarkan narkoba dengan sistem ranjau atau tidak saling mengenal dengan sindikat lainnya," ucap Aris.
Namun, BNNP Jatim masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku lainnya yang terlibat.
Berita Terkait
-
Bebaskan Terdakwa Bandar Narkoba, Tiga Hakim PN Palangkaraya Dinonaktifkan
-
11 Pengguna Narkoba di Aceh Tengah Ditangkap, Ini Tampangnya
-
7 Sopir Angkot di Medan Positif Narkoba
-
Wacana Raperda Pemberdayaan Janda Bikin Geleng-geleng Kepala Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
-
Wacana Raperda Pemberdayaan Janda di Banyuwangi Dikhawatirkan Munculkan Masalah Baru
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin