SuaraMalang.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur meringkus empat pengedar narkoba jenis sabu-sabu melalui Kantor Pos Banyuwangi.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Polisi Mohamad Aris Purnomo menjelaskan, keempat pengedar diringkus di tiga daerah berbeda wilayah Jatim, pada akhir bulan Mei dan awal Juni 2022.
"Total barang bukti yang kami amankan dari keempat tersangka seberat 374,58 gram sabu-sabu," katanya kepada wartawan di Surabaya mengutip dari Antara, Kamis.
Masing-masing tersangka, yakni Ali Fauzan (36) warga Banyuwangi, Tinggal (36) warga Sampang, serta Agus Widodo (47) dan Muhammad Arifin, warga Kabupaten Malang.
"Empat tersangka ini dari sindikat atau jaringan pengedar narkoba berbeda-beda," ujar Aris.
Salah satunya, tersangka Ali Fauzan ditangkap di rumahnya, Dusun Jati Pasir, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, pada tanggal 28 Mei 2022.
Petugas BNNP Jatim telah membuntutinya saat mengambil paket barang di Kantor Pos Kalibaru Banyuwangi.
Diungkapkan bahwa paket barang yang diambil tersangka Ali Fauzan di Kantor Pos Kalibaru berisi sepasang sepatu merek "361" yang dikirim oleh seseorang dari Pekanbaru, Riau.
"Di dalam masing-masing sepatu itu, berisi paket sabu-sabu dengan total berat 146 gram," katanya.
Baca Juga: Personil Band Inisial AB yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata dari Kahitna, Siapa Ya?
BNNP Jatim telah mengendus tersangka Ali Fauzan melakukan modus yang sama sebanyak dua kali.
Menurut pengakuannya, narkoba jenis sabu-sabu di dalam paket sepasang sepatu itu akan diserahkan dengan sistem ranjau kepada seseorang berinisial BOS yang tidak dikenalnya di Alas Gumitir Banyuwangi.
Tersangka Ali Fauzan menerima upah Rp1 juta untuk setiap paket yang diambilnya dari Kantor Pos Kalibaru.
"Rata-rata dari empat tersangka ini mengedarkan narkoba dengan sistem ranjau atau tidak saling mengenal dengan sindikat lainnya," ucap Aris.
Namun, BNNP Jatim masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku lainnya yang terlibat.
Berita Terkait
-
Bebaskan Terdakwa Bandar Narkoba, Tiga Hakim PN Palangkaraya Dinonaktifkan
-
11 Pengguna Narkoba di Aceh Tengah Ditangkap, Ini Tampangnya
-
7 Sopir Angkot di Medan Positif Narkoba
-
Wacana Raperda Pemberdayaan Janda Bikin Geleng-geleng Kepala Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
-
Wacana Raperda Pemberdayaan Janda di Banyuwangi Dikhawatirkan Munculkan Masalah Baru
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang
-
5 Rekomendasi Nasi Padang Enak dan Murah di Sekitar Kampus Brawijaya Malang
-
Per Juni 2025, BRI Jangkau 97.878 Penerima Manfaat Perumahan di Seluruh Indonesia
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif