SuaraMalang.id - Entah apa pemicunya, tiba-tiba saja seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang Jawa Timur tiba-tiba datang bersama rombongannya.
Mereka menentang pedang lalu melakukan perusakan salah satu rumah warga di Desa Kebonan Kecamatan Klakah. Korban perusakan atas nama Suwarni. Ia mengaku tidak tahu pasti penyebab perusakan tersebut.
"Saya tidak tahu apa persoalannya, pokoknya langsung dirusak oleh oknum Kades Kudus, Lukman bersama kawannya menggunakan senjata tajam," katanya saat ditemui awak media, Rabu (25/5/2022) siang tadi.
Kabar perusakan ini dibenarkan Kades Kebonan, Munadi. Ia menjelaskan kalau peristiwa itu terjadi sekira pukul 03.00 WIB. Menurut informasi dari bakul sayur di pasar, anak Bu Suwarni ini diduga mencuri 2 kantong plastik Lombok.
"Dan pemilik Lombok itu adalah saudara dari Kades Kudus, Lukman," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (26/05/2022).
Dan dari orang bakul sayur di pasar, Rizal anak Bu Suwarni, diduga menjadi korban penganiayaan di pasar Klakah, hingga luka-luka di kepalanya.
Kades Kebonan kepada wartawan mengatakan kalau kejadian perusakan ini harusnya dikoordinasikan terlebih dulu kepadanya, sebab sesama Kades.
"Wong ini sesama Kades kok tidak ada saling koordinasi, kalau begini terus ya gimana," ujarnya lagi.
Namun sampai sekarang, kata Munadi, korban yang bernama Rizal ini tidak berani pulang ke rumahnya. Sebelumnya sempat dihubungi melalui selularnya tapi diangkat kawannya. Selang beberapa waktu hp nya sudah tidak aktif lagi.
Baca Juga: Penendang Sesajen Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto, ketika ditemui di Mapolsek Klakah enggan memberikan komentar adanya kejadian ini.
Jika melihat kejadiannya, pelaku bisa dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penendang Sesajen Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara
-
Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
-
Bupati Lumajang Janjikan Hadiah Rumah untuk Zaenal Fanani, Atlet Sepeda Peraih Medali Emas SEA Games 2021
-
Seorang Kiai di Kedungjajang Lumajang Diduga Jadi Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati
-
Tumpengan Warga Lumajang Ini Diselipi Doa Agar Gubernur Khofifah Jadi Presiden
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa