SuaraMalang.id - Entah apa pemicunya, tiba-tiba saja seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang Jawa Timur tiba-tiba datang bersama rombongannya.
Mereka menentang pedang lalu melakukan perusakan salah satu rumah warga di Desa Kebonan Kecamatan Klakah. Korban perusakan atas nama Suwarni. Ia mengaku tidak tahu pasti penyebab perusakan tersebut.
"Saya tidak tahu apa persoalannya, pokoknya langsung dirusak oleh oknum Kades Kudus, Lukman bersama kawannya menggunakan senjata tajam," katanya saat ditemui awak media, Rabu (25/5/2022) siang tadi.
Kabar perusakan ini dibenarkan Kades Kebonan, Munadi. Ia menjelaskan kalau peristiwa itu terjadi sekira pukul 03.00 WIB. Menurut informasi dari bakul sayur di pasar, anak Bu Suwarni ini diduga mencuri 2 kantong plastik Lombok.
Baca Juga: Penendang Sesajen Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara
"Dan pemilik Lombok itu adalah saudara dari Kades Kudus, Lukman," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (26/05/2022).
Dan dari orang bakul sayur di pasar, Rizal anak Bu Suwarni, diduga menjadi korban penganiayaan di pasar Klakah, hingga luka-luka di kepalanya.
Kades Kebonan kepada wartawan mengatakan kalau kejadian perusakan ini harusnya dikoordinasikan terlebih dulu kepadanya, sebab sesama Kades.
"Wong ini sesama Kades kok tidak ada saling koordinasi, kalau begini terus ya gimana," ujarnya lagi.
Namun sampai sekarang, kata Munadi, korban yang bernama Rizal ini tidak berani pulang ke rumahnya. Sebelumnya sempat dihubungi melalui selularnya tapi diangkat kawannya. Selang beberapa waktu hp nya sudah tidak aktif lagi.
Baca Juga: Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto, ketika ditemui di Mapolsek Klakah enggan memberikan komentar adanya kejadian ini.
Jika melihat kejadiannya, pelaku bisa dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penendang Sesajen Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara
-
Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
-
Bupati Lumajang Janjikan Hadiah Rumah untuk Zaenal Fanani, Atlet Sepeda Peraih Medali Emas SEA Games 2021
-
Seorang Kiai di Kedungjajang Lumajang Diduga Jadi Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati
-
Tumpengan Warga Lumajang Ini Diselipi Doa Agar Gubernur Khofifah Jadi Presiden
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak