SuaraMalang.id - Entah apa pemicunya, tiba-tiba saja seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang Jawa Timur tiba-tiba datang bersama rombongannya.
Mereka menentang pedang lalu melakukan perusakan salah satu rumah warga di Desa Kebonan Kecamatan Klakah. Korban perusakan atas nama Suwarni. Ia mengaku tidak tahu pasti penyebab perusakan tersebut.
"Saya tidak tahu apa persoalannya, pokoknya langsung dirusak oleh oknum Kades Kudus, Lukman bersama kawannya menggunakan senjata tajam," katanya saat ditemui awak media, Rabu (25/5/2022) siang tadi.
Kabar perusakan ini dibenarkan Kades Kebonan, Munadi. Ia menjelaskan kalau peristiwa itu terjadi sekira pukul 03.00 WIB. Menurut informasi dari bakul sayur di pasar, anak Bu Suwarni ini diduga mencuri 2 kantong plastik Lombok.
"Dan pemilik Lombok itu adalah saudara dari Kades Kudus, Lukman," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (26/05/2022).
Dan dari orang bakul sayur di pasar, Rizal anak Bu Suwarni, diduga menjadi korban penganiayaan di pasar Klakah, hingga luka-luka di kepalanya.
Kades Kebonan kepada wartawan mengatakan kalau kejadian perusakan ini harusnya dikoordinasikan terlebih dulu kepadanya, sebab sesama Kades.
"Wong ini sesama Kades kok tidak ada saling koordinasi, kalau begini terus ya gimana," ujarnya lagi.
Namun sampai sekarang, kata Munadi, korban yang bernama Rizal ini tidak berani pulang ke rumahnya. Sebelumnya sempat dihubungi melalui selularnya tapi diangkat kawannya. Selang beberapa waktu hp nya sudah tidak aktif lagi.
Baca Juga: Penendang Sesajen Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto, ketika ditemui di Mapolsek Klakah enggan memberikan komentar adanya kejadian ini.
Jika melihat kejadiannya, pelaku bisa dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penendang Sesajen Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara
-
Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
-
Bupati Lumajang Janjikan Hadiah Rumah untuk Zaenal Fanani, Atlet Sepeda Peraih Medali Emas SEA Games 2021
-
Seorang Kiai di Kedungjajang Lumajang Diduga Jadi Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati
-
Tumpengan Warga Lumajang Ini Diselipi Doa Agar Gubernur Khofifah Jadi Presiden
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif