SuaraMalang.id - Sebanyak 47 aset cagar budaya di Kota Malang ditetapkan sebagai warisan sejarah daerah setempat oleh pemerintah kota setempat.
Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Malang Sutiaji. Ia memberikan apresiasi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya pelestarian aset penting di wilayah tersebut.
Ke-47 cagar budaya tersebu di antaranya cagar budaya jenis benda, yakni; Prasasti Widodaren I dan II serta Arca Adhi Kuranandin yang dimiliki Hotel Tugu.
Selain itu, Yoni Mertojoyo dan Kostum Busana Dara Puspita. Adapun empat aset lainnya berupa bangunan, yaitu The Shalimar Boutique Hotel, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bromo, SD Kristen Brawijaya, dan Fendy's Homestay.
Baca Juga: Nestapa Warga Malang Kelimpungan Bayar Tagihan Utang Akibat Wabah PMK
"Ada perjuangan banyak pihak dalam upaya pelestarian aset sejarah Kota Malang. Warisan yang tak ternilai ini semoga lestari untuk pembelajaran kita dan masa depan anak cucu," katanya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/05/2022).
Hasil penetapan sembilan di antara 47 cagar budaya tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Sutiaji kepada instansi pengelola dan atau pemilik aset,
Dengan penetapan 47 cagar budaya tersebut, lanjutnya, secara keseluruhan terdapat 78 aset cagar budaya yang ditetapkan Pemkot Malang dalam rentang waktu 2018-2022. Pada 2018, Pemkot Malang telah menetapkan 31 cagar budaya.
"Pada 2018 telah ditetapkan 31 cagar budaya, di antaranya bangunan Balai Kota Malang, Gedung Bank Indonesia, Gereja Ijen, dan Sekolah Cor Jesu," katanya.
Ia menjelaskan tonggak penting pelestarian cagar budaya di Kota Malang adalah dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya, setelah sempat tertunda selama beberapa waktu.
Baca Juga: Buntut Pasar Hewan Gondanglegi Malang Ditutup, Warga Pilih Berjualan di Tepi Jalan
Dengan adanya penetapan 47 cagar budaya pada 2022 tersebut, ia meminta seluruh jajaran terus berkolaborasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), akademisi, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat untuk melanjutkan upaya perlindungan.
"Kita tidak berhenti di sini, termasuk yang sudah ditetapkan tentunya ada peran kolaborasi semua pihak untuk turut menjaga bersama-sama," tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang Suwarjana menambahkan pihaknya siap menjalankan arahan Wali Kota Malang tersebut.
Menurutnya, kekayaan budaya Kota Malang masih banyak yang belum tersentuh.
"Kita dorong terus penetapannya. Baik yang sifatnya aset milik Pemkot Malang maupun milik perorangan. Tahun 2022 ini kami bersama TACB sedang dalami langkah penetapan kawasan tugu," katanya.
Masing-masing dari 47 cagar budaya yang ditetapkan tersebut telah melalui proses pengusulan oleh dinas dibantu penyurvei, kajian oleh TACB, hingga pada akhirnya keluar keputusan Wali Kota Malang.
Salah satu aset cagar budaya yang ditetapkan Pemerintah Kota Malang pada 2022 berupa kostum panggung Dara Puspita yang dijahit oleh Titiek A.R., gitaris Dara Puspita saat di Belanda tahun 1970.
Kostum panggung band perempuan pertama Indonesia yang berhasil menggelar tur di Asia dan Eropa itu disimpan di Museum Musik Indonesia (MMI) Kota Malang.
Untuk kategori bangunan yang masuk dalam cagar budaya adalah Gedung Hotel Shalimar yang dibangun pada tahun 1933 oleh Ir. Muler.
Bangunan yang sempat disebut sebagai Gedung Maconieke Lodge tersebut, pernah dimanfaatkan sebagai Gedung Radio Republik Indonesia (RRI) Malang pada 1964 sebelum akhirnya direnovasi dan dialihfungsikan menjadi hotel pada 1993 hingga saat ini.
Berita Terkait
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa