Dari pernyataan pelaku, masih kata Hery, juga karena di daerah (TKP) itu sering terjadi kemalingan (pencurian).
"Jadi diduga korban dianiaya karena dituduh sebagai pencuri," ulasnya.
Namun demikian, terkait informasi penyelidikan sementara ini masih dilakukan lidik mendalam.
"Karena untuk motif masih kami dalami, sebab dari keterangan beberapa orang tersangka masih tidak ada kesesuaian," jelas dia.
Hery menambahkan, setelah para pelaku menjalani pemeriksaan secara keseluruhan, pihaknya akan kita memaparkan motif pembunuhan tersebut.
Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan polisi, diantaranya adalah alat-alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan berat.
"Diantaranya batang bambu, sebongkah batu, dan balok kayu. Juga beberapa pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian," sebutnya.
"Terhadap para tersangka, akan diterapkan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 170 ayat 1, 2, dan 3, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Para pelaku yang kami amankan ada 7 orang, 3 lainnya masih DPO," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, viral video berdurasi 25 detik menunjukkan seseorang berjenis kelamin laki-laki terkapar dengan kondisi wajah penuh luka dan darah.
Baca Juga: Sapi Terindikasi Suspect PMK di Kabupaten Malang Kini Capai 280 Ekor
Pria yang identitasnya belum diketahui itu tampak dalam video kondisi sudah tewas, dan sejumlah anggota polisi datang ke lokasi dengan mobil patroli bersama sejumlah warga.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, kejadian dalam video tersebut terjadi di Dusun Sumberan, Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Jember.
Berita Terkait
-
Sapi Terindikasi Suspect PMK di Kabupaten Malang Kini Capai 280 Ekor
-
Kasus Pengeroyokan di Jember, Sholeh Tewas Dituduh Maling
-
Laga Uji Coba Lawan PSIS Jadi Ajang Pelatih Meracik Komposisi Pemain Baru Arema FC
-
Gerebek Rumah Diduga Pengedar Narkoba di Medan, Polisi Diteriaki Maling
-
Iqbal Ramadhan Antusias Suntik Vaksin Booster Demi Bisa Menonton Laga Uji Coba Arema FC Vs PSIS
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua
-
5 Fakta Anak Curi Motor di Malang, Aksi Terekam CCTV hingga Diselidiki Polisi
-
BRI Dorong Transformasi Perbankan Lewat Human Capital BFLP Specialist 2026