Dari pernyataan pelaku, masih kata Hery, juga karena di daerah (TKP) itu sering terjadi kemalingan (pencurian).
"Jadi diduga korban dianiaya karena dituduh sebagai pencuri," ulasnya.
Namun demikian, terkait informasi penyelidikan sementara ini masih dilakukan lidik mendalam.
"Karena untuk motif masih kami dalami, sebab dari keterangan beberapa orang tersangka masih tidak ada kesesuaian," jelas dia.
Hery menambahkan, setelah para pelaku menjalani pemeriksaan secara keseluruhan, pihaknya akan kita memaparkan motif pembunuhan tersebut.
Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan polisi, diantaranya adalah alat-alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan berat.
"Diantaranya batang bambu, sebongkah batu, dan balok kayu. Juga beberapa pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian," sebutnya.
"Terhadap para tersangka, akan diterapkan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 170 ayat 1, 2, dan 3, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Para pelaku yang kami amankan ada 7 orang, 3 lainnya masih DPO," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, viral video berdurasi 25 detik menunjukkan seseorang berjenis kelamin laki-laki terkapar dengan kondisi wajah penuh luka dan darah.
Baca Juga: Sapi Terindikasi Suspect PMK di Kabupaten Malang Kini Capai 280 Ekor
Pria yang identitasnya belum diketahui itu tampak dalam video kondisi sudah tewas, dan sejumlah anggota polisi datang ke lokasi dengan mobil patroli bersama sejumlah warga.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, kejadian dalam video tersebut terjadi di Dusun Sumberan, Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Jember.
Berita Terkait
-
Sapi Terindikasi Suspect PMK di Kabupaten Malang Kini Capai 280 Ekor
-
Kasus Pengeroyokan di Jember, Sholeh Tewas Dituduh Maling
-
Laga Uji Coba Lawan PSIS Jadi Ajang Pelatih Meracik Komposisi Pemain Baru Arema FC
-
Gerebek Rumah Diduga Pengedar Narkoba di Medan, Polisi Diteriaki Maling
-
Iqbal Ramadhan Antusias Suntik Vaksin Booster Demi Bisa Menonton Laga Uji Coba Arema FC Vs PSIS
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Dana Murah dan Dorong Profitabilitas
-
BRI Wujudkan Pemberdayaan UMKM, Pecel Ndoweh Tembus Pasar Kalimantan dan Sulawesi
-
BRI Tunjuk Dhanny Sebagai Corsec, Andalkan Pengalaman Global Termasuk dari Singapura
-
KUR BRI 2025: Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Klaster dan Digitalisasi
-
Rahasia BRImo Jadi Primadona: Inovasi, Keamanan & Kenyamanan di Genggaman