SuaraMalang.id - Seorang wanita ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kamar Hotel Kediri, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (14/5/2022). Kuat dugaan korban pembunuhan.
Kasi Humas Kepolisian Resor Kediri Iptu Uji Langgeng mengatakan, wanita yang tewas di kamar hotel tersebut berusia sekitar 33 tahun. Terdapat sejumlah luka di tubuhnya diduga akibat sayatan benda tajam.
“Ada luka sayatan di leher, sekarang sedang diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri,” kata Kasi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng mengutip Beritajatim.com, Sabtu.
Berdasar hasil identifikasi, lanjut dia, wanita tersebut beralamat Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Terkuak! Pelaku Pembunuhan Dini Wanita Jakbar Ternyata Istri Sang Kekasih
Kronologisnya, berawal seorang karyawan hotel menemukan jasad wanita di kamar hotel. Tak hanya luka sayatan pada bagian leher, juga terdapat lumuran darah dari luka tersebut. Dugaan korban tewas akibat dibunuh.
Memastikan penyebab kematiannya, jasad wanita tersebut telah diebakuasi ke RS Bhayangkara Kediri untuk autopsi.
Kekinian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Pihaknya juga sedang memburu laki-laki yang saat itu datang bersama korban ke hotel tersebut. Pria itu menjadi saksi kunci dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saat ini sedang dalam penyilidikan, mohon doanya semoga segera terungkap. Nanti kabar terbaru akan segera kita sampaikan,” tutup Uji.
Baca Juga: 823 ODGJ Berat di Tabanan Didominasi Masalah Ekonomi, Terbanyak di Wilayah Kediri
Berita Terkait
-
Wapres Filipina Dituntut Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos, Apa Motif Sebenarnya?
-
Timnas Putri Indonesia Segel Tiket Semifinal AFF Wanita usai Bekuk Malaysia
-
Pahlawan Kemenangan Atas Malaysia, Claudia Scheunemann Persembahkan Gol untuk Sosok Ini
-
Timnas Putri Indonesia Kalahkan Malaysia, Lolos ke Semifinal Piala AFF Wanita 2024
-
Ini Kata Departemen Kehakiman Filipina soal Ancaman Wapres Duterte ke Presiden Marcos
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu