SuaraMalang.id - Diky Rohmatullah (22) warga Desa Serut, Kecamatan Panti tewas akibat tertusuk pisau pada bagian lehernya. Pelaku penyerangan sadis itu dilakukan Mochammad Richo Maulana (20) warga Desa Panti, Kecamatan Panti.
Kasus penusukan ini dipicu rasa cemburu pelaku kepada korban yang terpergok bermesraan dengan perempuan kekasihnya.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, mengatakan, kronologis berawal saat pelaku akan menjemput pulang kekasihnya di salah satu mal atau pusat perbelanjaan.
"Tersangka ini cemburu, karena pacarnya berboncengan dengan korban. Tersangka mendapati pacarnya selingkuh saat berada di salah satu mall Jember. Kala itu tersangka bermaksud menjemput pacarnya. Kemudian melihat jika pacarnya malah berboncengan dengan korban. (kata tersangka) terlihat memeluk korban dari belakang," kata Hery mengutip Suarajatimpost.com, Selasa (10/5/2022).
Sebelum terjadi tindak penusukan menggunakan pisau yang dilakukan tersangka, kata Hery, sempat terjadi percekcokan antara tersangka dan korban.
"Kemudian terjadi keributan di mal tersebut (karena tersangka bermaksud untuk membonceng pulang pacarnya). Tapi pacarnya tidak mau. Bahkan (akibat perselisihan itu), sampai dilerai oleh salah seorang security di mall itu. Namun karena tersangka merasa dendam, kemudian menantang korban untuk berduel di tempat sepi," katanya.
Gayung bersambut, korban menerima tantangan tersangka dan keduanya menuju tempat sepi, di halaman rumah salah seorang warga di Dusun Mencek, Desa Serut, Kecamatan Panti.
"Mereka beriringan menuju lokasi kejadian. Tapi korban di tengah jalan menghubungi teman-temannya. Sampai di TKP, ternyata sudah banyak teman-teman korban. Kemudian korban dan tersangka langsung berkelahi," katanya.
Namun karena melihat teman korban banyak, lanjut Hery, diduga tersangka panik. Tersangka mengambil pisau kecil yang disimpan di bawah jok motor milik tersangka.
Baca Juga: Pemuda Jember Curi Kotak Amal Masjid Dihajar Massa, Hasil Curian Tak Sebanding Cuma Uang Rp 12 Ribu
"Pisau itu menurut pengakuan (tersangka) dipakai untuk menandai kayu yang akan dibelinya karena profesi tersangka adalah jual beli kayu. Pisau itupun kemudian ditusukkan ke bagian leher korban," ungkapnya.
Seketika itu korban ambruk dengan bersimbah darah. Tersangka pun berusaha kabur dengan meninggalkan sandal jepitnya di lokasi kejadian.
"Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, sepasang sandal jepit yang ditinggalkan di TKP saat tersangka kabur, peci warna hitam milik tersangka, dan sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban," sebutnya
"Dari hasil pemeriksaan sementara, barang bukti berupa pisau katanya (tersangka), dan sudah dibuang. Namun hasil penyelidikan, pisau itu dititipkan kepada salah satu teman tersangka," sambutnya.
Untuk jenis pisau dan ukurannya, lanjutnya, masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut karena masih diamankan oleh polisi.
Apakah ada rencana sebelumnya terkait kejadian penganiayaan dan pembunuhan itu? Atau kejadian penusukan itu dilakukan sebagai bentuk spontanitas?
"Masih didalami lebih lanjut. Tersangka dan korban tidak saling mengenal, tapi korban sering terlihat bersama pacarnya. Tersangka sering mengingatkan kepada pacarnya untuk tidak berhubungan dengan korban," bebernya.
Terkait kejadian tersebut, Hary menambahkan, tersangka terancam dengan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 355 Ayat 1, 2 KUHP.
"Yakni tindak penganiayaan berat,(anirat) yang akibatkan kematian. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun."
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?