Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 10 Mei 2022 | 09:52 WIB
ilustrasi pembunuhan, kasus penusukan di Jember. [Envato Elements]

SuaraMalang.id - Diky Rohmatullah (22) warga Desa Serut, Kecamatan Panti tewas akibat tertusuk pisau pada bagian lehernya. Pelaku penyerangan sadis itu dilakukan Mochammad Richo Maulana (20) warga Desa Panti, Kecamatan Panti.

Kasus penusukan ini dipicu rasa cemburu pelaku kepada korban yang terpergok bermesraan dengan perempuan kekasihnya.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, mengatakan, kronologis berawal saat pelaku akan menjemput pulang kekasihnya di salah satu mal atau pusat perbelanjaan.

"Tersangka ini cemburu, karena pacarnya berboncengan dengan korban. Tersangka mendapati pacarnya selingkuh saat berada di salah satu mall Jember. Kala itu tersangka bermaksud menjemput pacarnya. Kemudian melihat jika pacarnya malah berboncengan dengan korban. (kata tersangka) terlihat memeluk korban dari belakang," kata Hery mengutip Suarajatimpost.com, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga: Pemuda Jember Curi Kotak Amal Masjid Dihajar Massa, Hasil Curian Tak Sebanding Cuma Uang Rp 12 Ribu

Sebelum terjadi tindak penusukan menggunakan pisau yang dilakukan tersangka, kata Hery, sempat terjadi percekcokan antara tersangka dan korban.

"Kemudian terjadi keributan di mal tersebut (karena tersangka bermaksud untuk membonceng pulang pacarnya). Tapi pacarnya tidak mau. Bahkan (akibat perselisihan itu), sampai dilerai oleh salah seorang security di mall itu. Namun karena tersangka merasa dendam, kemudian menantang korban untuk berduel di tempat sepi," katanya.

Gayung bersambut, korban menerima tantangan tersangka dan keduanya menuju tempat sepi, di halaman rumah salah seorang warga di Dusun Mencek, Desa Serut, Kecamatan Panti.

"Mereka beriringan menuju lokasi kejadian. Tapi korban di tengah jalan menghubungi teman-temannya. Sampai di TKP, ternyata sudah banyak teman-teman korban. Kemudian korban dan tersangka langsung berkelahi," katanya.

Namun karena melihat teman korban banyak, lanjut Hery, diduga tersangka panik. Tersangka mengambil pisau kecil yang disimpan di bawah jok motor milik tersangka.

Baca Juga: Pesona Bukit J88 Jember yang Memukau, Wisata Negeri di Atas Awan

"Pisau itu menurut pengakuan (tersangka) dipakai untuk menandai kayu yang akan dibelinya karena profesi tersangka adalah jual beli kayu. Pisau itupun kemudian ditusukkan ke bagian leher korban," ungkapnya.

Seketika itu korban ambruk dengan bersimbah darah. Tersangka pun berusaha kabur dengan meninggalkan sandal jepitnya di lokasi kejadian.

"Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, sepasang sandal jepit yang ditinggalkan di TKP saat tersangka kabur, peci warna hitam milik tersangka, dan sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban," sebutnya

"Dari hasil pemeriksaan sementara, barang bukti berupa pisau katanya (tersangka), dan sudah dibuang. Namun hasil penyelidikan, pisau itu dititipkan kepada salah satu teman tersangka," sambutnya.


Untuk jenis pisau dan ukurannya, lanjutnya, masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut karena masih diamankan oleh polisi.

Apakah ada rencana sebelumnya terkait kejadian penganiayaan dan pembunuhan itu? Atau kejadian penusukan itu dilakukan sebagai bentuk spontanitas?

"Masih didalami lebih lanjut. Tersangka dan korban tidak saling mengenal, tapi korban sering terlihat bersama pacarnya. Tersangka sering mengingatkan kepada pacarnya untuk tidak berhubungan dengan korban," bebernya.

Terkait kejadian tersebut, Hary menambahkan, tersangka terancam dengan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 355 Ayat 1, 2 KUHP.

"Yakni tindak penganiayaan berat,(anirat) yang akibatkan kematian. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun."

Load More