SuaraMalang.id - Niat jahat MAL (20 tahun) untuk mendapatkan uang dengan jalan pintas berujung apes. Pemuda asal Dusun Sungai Tengah Desa Manggisan Tanggul Jember ini kepergok warga saat mencuri kotak amal masjid.
Padahal, MAL sudah merencanakan aksinya dengan matang. Ia mencuri kotak amal saat dini hari sebelum subuh, ketika masjid masih sepi. Meski begitu hasil curian tidak sebanding dengan risikonya, yakni uang sebesar Rp 12 ribu.
"Benar kejadiannya pada Jumat (06/05) dinihari kemarin. Saat itu, pelaku kepergok warga saat mencuri uang di kotak amal milik masjid setempat. Sekarang sudah kami amankan di Mapolsek," ujar Kapolsek Tanggul AKP. Miftakhul Huda saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/5/2022).
Huda menjelaskan, upaya percobaan pencurian MAL itu gagal berkat kegiatan ronda yang dilakukan warga. Saat itu, salah satu warga melihat orang tak dikenal masuk ke area Masjid An Nurrosyid, di Desa Maggisan, Kecamatan Tanggul. Saksi mata itu lalu menghubungi warga lain yang menjalankan ronda.
Baca Juga: Bapak-Bapak Terciduk Santai Buang Sampah ke Sungai di Pagi Buta, Sikapnya Waktu Ditegur Jadi Sorotan
Mendengar adanya informasi ini, beberapa warga yang melakukan ronda pun bergerak dengan melakukan pengepungan, dan melihat pelaku yang seorang diri sedang beraksi mencongkel kotak amal masjid setempat.
"Saat warga mengepung pelaku, salah satu warga yang bernama pak Sunarno masuk ke area masjid dan menanyakan maksud kedatangan pelaku, pelaku sempat berkelit, tapi setelah di interogasi, akhirnya mengakui jika habis mencongkel kotak amal masjid," ungkap AKP Huda.
Warga yang sudah melakukan pengepungan pun dibuat geram dan nyaris main hakim sendiri. Padahal, uang di dalam kotak amal masjid yang dicuri pelaku terbilang amat sedikit, yakni hanya Rp 12 ribu.
"Karena barang yang di curi tidak sebanding, warga menghubungi pihak Polsek Tanggul untuk diproses lebih lanjut," ujar Huda.
Mengacu pada aturan yang berlaku, nominal uang yang dicuri MAL masuk kategori tindak pidana ringan.
Baca Juga: Pesona Bukit J88 Jember yang Memukau, Wisata Negeri di Atas Awan
"Saat ini kami sudah koordinasi dengan PN Jember untuk proses sidang tipiring, karena barang yang dicuri tidak lebih dari Rp 25 ribu dan di lakukan di area terbuka, pelaku kita jerat dengan pasal 364 KUHP tentang tindak pidana ringan," ujar AKP Huda.
Sedangkan dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang hasil tindak pencurian sebesar Rp 12 ribu, serta kotak amal yang dirusak gemboknya oleh pelaku.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Bapak-Bapak Terciduk Santai Buang Sampah ke Sungai di Pagi Buta, Sikapnya Waktu Ditegur Jadi Sorotan
-
Pesona Bukit J88 Jember yang Memukau, Wisata Negeri di Atas Awan
-
Warga Jember Malam-malam Setrum Ikan Justru Kena Badannya Sendiri
-
Bendungan Dam Rejo Jember, Wisata Terpencil yang Memikat Pengunjung
-
Gaduh Semrawutnya Baliho Ucapan Selamat Lebaran Ormas dan Tokoh Politik di Jember
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
Terkini
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan