SuaraMalang.id - Terungkap motif aksi kejar-kejaran mobil patroli polisi dengan mobil minibus di Malang Jawa Timur, Senin (25/4/2022) malam. Polisi mengamankan pengemudi inisial SRO (21) mahasiswa asal Kota Batu dan teman wanitanya.
Kasat Sabhara Polresta Malang Kota, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menjelaskan, kronologis berawal dari anggotanya berpatroli sekitar 19.30 WIB yang mencurigai mobil Toyota Innova berwarna silver di dekat Museum Brawijaya, Jalan Retawu Kota Malang. Mobil tersebut pun berada di lingkungan yang remang-remang.
Anggota langsung mendatangi mobil itu, lantaran curiga menjadi tempat mesum karena nampak bergoyang dari luar.
"Nah anggota kami mendatangi mobil itu. Tapi saat diketok mobil itu langsung tancap gas. Dugaannya takut karena mesum," kata dia.
Dugaan itu sendiri masih didalami. Berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan barang mencurigakan di dalam mobil itu.
"Tidak ada itu. Ini masih dilakukan pendalaman," tutur dia.
Mobil Ugal-ugalan Menabrak Pemotor
Setelah tancap gas sebelum diperiksa, mobil Toyota Innova itu pun melaju dengan cepat ke arah utara menuju jalan Veteran lewat Jalan Ijen. Mobil patroli polisi mengejarnya. Namun, di simpang empat Jalan Ijen, mobil menabrak sepeda motor Yamaha Nmax yang berjalan dari arah berlawanan dengan mobil itu.
Mobil pun tetap melanjutkan, menuju ke Jalan Bondowoso.
Baca Juga: Bak Film Action, Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Mobil Avanza Berakhir Diamuk Massa
"Dan mobil itu melanjutkan. Tidak berhenti. Mobilnya mengarah ke Jalan Bondowoso," kata Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khrisna, Selasa (26/4/2022).
Di sepanjang Jalan Bondowoso, mobil itu melaju dengan cepat. SRO melaju dengan menyalip sejumlah kendaraan di hadapannya sepanjang jalan Bondowoso. Karena jalanan cukup ramai, tabrakan pun terjadi lagi.
SRO menyerempet pengendara sepeda motor Yamaha Mio Biru. SRO pun sama seperti sebelumnya. Dia tidak berhenti dari kejaran mobil polisi di belakangnya.
Mobil SRO itu pun tetap melaju ke arah barat. Sampailah ke simpang Jalan Galunggung.
Di persimpangan itu, karena terburu-buru, SRO kembali terlibat kecelakaan dengan sepeda motor honda PCX saat hendak belok kiri menuju ke Jalan Dieng.
"Pengemudi tetap tidak berhenti dan mengarah ke Dieng," kata dia.
Saat di Jalan Dieng, mobil pun tetap berjalan kencang. Hingga di U-turn, pengemudi putar balik.
Mobil itu berjalan terus. Polisi pun tetap membuntuti dengan kecepatan terukur karena saat dari putar balik hingga menuju ke Jalan Sunan Kalijaga cukup padat kendaraan.
"Kami cuma mengikuti saja dari belakang. Kami tidak melaju untuk mendahului karena jalanan cukup padat takut hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Tapi sirine tetap kami nyalakan," kata dia.
Mobil itu pun tetap melaju dengan cepat di antara padatnya kendaraan hingga ke Jalan Mertojoyo. Namun usaha dari pelaku terhenti saat keluar dari Jalan Mertojoyo ke Jalan MT Haryono.
Jalan keluar tersebut cukup sempit. Hanya bisa dilalui satu mobil. Nahas, di depan mobil SRO terdapat mobil Daihatsu Sigra. Karena tidak dapat menyalip, SRO pun menabrak mobil itu dari belakang.
"Hingga mobil Sigra mengalami kerusakan," kata dia.
Amuk Massa dan Perusakan Kendaraan
Kasat Sabhara Polresta Malang Kota, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto membenarkan ada amuk massa di lokasi penangkapan.
Dia menjelaskan, amukan massa itu karena mobil SRO selama pengejaran tidak berhenti.
"Iya karena tidak berhenti dari jauh itu. Dikira ada yang maling atau narkoba tapi itu tidak benar," kata dia.
Saat diamuk massa, anggotanya pun langsung mengamankan SRO dan perempuannya dari amukan massa. Ada pukulan memang yang mencoba menghujam wajah sang perempuan.
"Iya tapi kami coba amankan. Dan aman-aman saja sekarang di Unit Laka," kata dia.
Mobil Toyota Innova itu pun karena amukan massa mengalami rusak bagian kaca belakang dan retak kaca bagian depannya.
"Dan sekarang itu berada di Unit Laka mobilnya kami amankan," tutur dia.
Syabain pun menyarankan seharusnya masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Untuk itu, dia menjelaskan, ada potensi sejumlah massa yang memukul dan merusak mobil SRO diperiksa.
"Iya itu disayangkan berbuat seperti itu. Ini kami akan kembangkan proses penyidikan dan penyelidikan di lapangan (terkait perusakan mobil dan pemukulan). Supaya sebagai pelajaran pula bagi masyarakat. Tapi saat ini kami masih fokus menangani tabrak larinya ini," kata dia.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna menambahkan, SRO dan kekasihnya itu kini sedang dimintai keterangan di Kantor Unit Laka Polresta Malang Kota.
Adapun pasal yang disangkakan ke keduanya, yakni pasal 312 UU LLAJ, yang ancaman penjaranya bisa 3 tahun.
"Untuk dugaan mesumnya itu bukan ranah kami. Tapi kami sedang periksa pelanggaran hukumnya. Untuk korban yang ditabrak kondisinya tidak apa-apa hanya kerugian material saja," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Motor Mahasiswa Raib 'Distep' Maling, Pelaku Kena Jebak Pas Mau COD
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Dorong Kesempatan Kerja Setara lewat Pelatihan
-
Jadi Proyek Antikorupsi KPK, Kampus UB Diguncang Aliran Duit Pemerasan
-
Nekat Ritual di Jalur Terlarang Puncak Batu Tulis, 9 Pendaki Ilegal di Malang Dievakuasi Dramatis
-
Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya