SuaraMalang.id - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang merusak mobil Kijang Innova bernopol DK 1125 OW viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan MT Haryono Gang 12, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (25/4/2022) malam.
Kendaraan tersebut menjadi sasaran amuk warga karena diduga sebelumnya terlibat tabrak lari saat dikejar mobil patroli Sabhara Polresta Malang Kota.
Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @informasi_malangraya, terlihat sebuah mobil berwarna silver nopol DK 1125 OW melaju cukup kencang. Bak film action, aksi kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi saat lalu lintas cukup padat dan ramai dengan mobil polisi pun terjadi. Sirine mobil pun mengiringi aksi kejar-kejaran tersebut.
Bahkan, dalam video juga terlihat mobil tersebut menabrak pengendara motor di depannya hingga terjatuh. Namun, mobil tersebut justru semakin melaju kencang.
Akun yang sama juga mengunggah video mobil tersebut sudah berhasil dihentikan oleh warga. Lantaran geregetan, massa pun merusak mobil. Beberapa orang bahkan menghantam mobil menggunakan helm.
Tampak dalam video, kaca mobil belakang dan samping pecah, serta bodi penyok di hampir semua bagian.
Kini, pelaku sudah berhasil diamankan petugas dan dibawa ke Mapolresta Malang Kota.
Unggahan tersebut pun mengundang beragam reaksi dari warganet.
"tidak boleh main hakim sendiri ya teman-teman kalau bareng-bareng gapapa," ujar aywk***
"seru lur kayak di GTA kejar-kejaran sama polisi. Aku ngerti mulai jalan ijen sampai sigura-gura gak pandang bulu semua ditabrak," kata zambo***
"penasaran kok gak ada yang ngerekam dari depan, pingin tahu keadaan sopirnya," ucap dimas***
"yang jelas main hakim sendiri tidak dibenarkan rek bisa dituntut. Harus hati-hati, jaman apa-apa sekarang nuntut," ujar rezza***
"aku jelas banget lihat tadi anarkis sekali," kata chare***
"gak usah sih kalau sampai ngerusak mobil aslinya," ucap arira***
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, Simak Tips BRI untuk Layanan Perbankan yang Aman
-
Dara Farm: Tanpa KUR BRI, Saya Mungkin Tidak Bisa Memulai Usaha
-
BRI Cetak Aiko Maju, UMKM Tangguh Pemasok Bahan Utama Program MBG di Kepulauan Siau
-
Cara Klaim Kompensasi Tiket KA Akibat Argo Bromo Anggrek Anjlok
-
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Ini Daftar Kereta Api Terdampak Yang Dibatalkan