Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 26 April 2022 | 13:01 WIB
Ilustrasi Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Mobil Avanza Berakhir Diamuk Massa. (Pixabay).

SuaraMalang.id - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang merusak mobil Kijang Innova bernopol DK 1125 OW viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan MT Haryono Gang 12, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (25/4/2022) malam.

Kendaraan tersebut menjadi sasaran amuk warga karena diduga sebelumnya terlibat tabrak lari saat dikejar mobil patroli Sabhara Polresta Malang Kota.

Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @informasi_malangraya, terlihat sebuah mobil berwarna silver nopol DK 1125 OW melaju cukup kencang. Bak film action, aksi kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi saat lalu lintas cukup padat dan ramai dengan mobil polisi pun terjadi. Sirine mobil pun mengiringi aksi kejar-kejaran tersebut.

Bahkan, dalam video juga terlihat mobil tersebut menabrak pengendara motor di depannya hingga terjatuh. Namun, mobil tersebut justru semakin melaju kencang.

Baca Juga: Terpopuler Kemarin: Kejaksaan Memeriksa Saksi-saksi Kasus Mafia Minyak Goreng, Salah Satunya ASN Pemkot Malang

Akun yang sama juga mengunggah video mobil tersebut sudah berhasil dihentikan oleh warga. Lantaran geregetan, massa pun merusak mobil. Beberapa orang bahkan menghantam mobil menggunakan helm.

Tampak dalam video, kaca mobil belakang dan samping pecah, serta bodi penyok di hampir semua bagian.

Kini, pelaku sudah berhasil diamankan petugas dan dibawa ke Mapolresta Malang Kota.

Unggahan tersebut pun mengundang beragam reaksi dari warganet.

"tidak boleh main hakim sendiri ya teman-teman kalau bareng-bareng gapapa," ujar aywk***

Baca Juga: Menikmati Ngabuburit di Masjid Sabilillah Malang

"seru lur kayak di GTA kejar-kejaran sama polisi. Aku ngerti mulai jalan ijen sampai sigura-gura gak pandang bulu semua ditabrak," kata zambo***

"penasaran kok gak ada yang ngerekam dari depan, pingin tahu keadaan sopirnya," ucap dimas***

"yang jelas main hakim sendiri tidak dibenarkan rek bisa dituntut. Harus hati-hati, jaman apa-apa sekarang nuntut," ujar rezza***

"aku jelas banget lihat tadi anarkis sekali," kata chare***

"gak usah sih kalau sampai ngerusak mobil aslinya," ucap arira***

Kontributor : Fisca Tanjung

Load More