Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 23 April 2022 | 10:05 WIB
Jumpa pers Polda Jatim tetapkan ayah dari pacar Bagus sebagai tersangka [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraMalang.id - Ziath Ibrahim Bal Biyd (ZI), sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Bagus Prasetya Lazuardi (26) mahasiswa kedokteran UB Malang.

Setelah kasus ini terkuak dan ramai menjadi sorotan publik, keluarga ZI mengaku shock berat menerima kenyataan tersebut. Hal itu disampaikan Kanit III Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro.

Ia menjelaskan, sehari-hari ZI dengan SL (istrinya) baik-baik saja. Hubungan mereka juga bisa dibilang harmonis dan tidak ditemukan adanya permasalahan atau konflik.

Sejauh ini, Trie melanjutkan, ZI sebagai figur suami dan ayah baik-baik saja dan tidak pernah ada persoalan serius. Menerima kenyataan tersebut, SL dan TS (pacar korban) sontak shock.

Baca Juga: Jadwal Imsak Malang Sabtu 23 April 2022, Lengkap Bacaan Niat Puasa Ramadhan

"(Kualitas hubungan) biasa saja, sehingga saat si suaminya ini jadi tersangka, ya shock itu," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (22/4/2022).

Apalagi sosok tersangka, selama ini, atau sebelum terlibat kasus pembunuhan tersebut, belum pernah memiliki catatan kepolisian apapun.

"Kejahatan lain, belum pernah. Baru pertama ini," ungkap mantan Kabag Ops Polres Sidoarjo itu.

Sementara itu, sosok SL juga diketahui hanya berstatus ibu rumah tangga. Senin (18/4/2022) kemarin, ia bersama anaknya TS, ditemani seorang kerabat, menjalani pemeriksaan lanjut penyidikan kasus pembunuhan tersebut.

Karena, sebelumnya, proses penyelidikan awal atas kasus tersebut telah dimulai oleh Satreskrim Polres Pasuruan. SL istri tersangka, beserta anak tiri tersangka, TS telah diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Malang Jumat 22 April 2022, Lengkap Bacaan Doa Buka Puasa

Sekadar diketahui, Bagus Prasetya Lazuardi merupakan seorang mahasiswa aktif yang berkuliah di jurusan kedokteran sebuah kampus terkemuka di Malang.

Dia ditemukan meninggal pertama kali oleh para saksi dan penyidik kepolisian, di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan, pada Selasa (12/4/2022).

Mayat dokter muda ini ditemukan dalam keadaan kondisi kulit tubuh berubah warna menjadi menghitam. Kemudian, terdapat beberapa bercak darah yang telah kering membekas di tangan kirinya.

Saat diidentifikasi oleh Tim Inafis Polres Pasuruan, diduga kuat, korban tewas karena dibunuh. Hal itu ditengarai dari posisi letak mayat pertama kali ditemukan.

Yakni ditutupi semak-semak, yang diduga bertujuan untuk mengaburkan keberadaan mayat. Sepintas hanya terlihat dan tangan dan kaki sebagian dari kejauhan.

Mayat masih mengenakan pakaian lengkap. Memakai jaket hitam, dan celana jeans hitam. Kemudian arloji yang melingkar di pergelangan tangannya, sabuk, serta uang tunai Rp 150 ribu.

Sedangkan barang berharga lainnya; mobil dan ponsel, tidak ditemukan di lokasi penemuan mayat. Tiga hari setelah jenazah ditemukan langsung teridentifikasi.

Polres Pasuruan, Polres Malang Kota, dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan mobil korban di sebuah kawasan area parkir ruko, kawasan Singosari, Malang, pada Jumat (15/4/2022).

Masih di hari yang sama, tersangka akhirnya dapat teridentifikasi, kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, saat berada di rumahnya, di Jalan Halmahera II, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Motif tersangka karena ingin menguasai harta benda korban, yakni tabungan di dalam ATM dan mobil korban yang berniat dijual.

Sedangkan, motif lainnya, tersangka cemburu dengan kedekatan korban dengan anak tirinya. Karena ia merasa kasmaran dengan anak tirinya.

Ditambah lagi, tersangka menganggap korban melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui pesan percakapan terhadap anak tirinya.

Load More