SuaraMalang.id - Pos mudik lebaran 2022 di Kota Malang akan dilengkapi beragam layanan, salah satunya pelayanan vaksinasi COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif menjelaskan, pos mudik lebaran disiapkan dengan fasilitas komplit untuk melayani pemudik.
"Nanti yang paket lengkap ada di pos pelayanan. Di situ akan ada tenaga kesehatan, ambulans, tempat (tes) swab antigen, pelayanan kesehatan dan vaksinasi," katanya seperti diberitakan Antara, Kamis (21/4/2022).
Pemerintah menetapkan tanggal 2 sampai 3 Mei sebagai libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah serta tanggal 29 April dan 4 sampai 6 Mei 2022 sebagai masa cuti bersama.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah menyiapkan enam pos pengamanan dan satu pos pelayanan mudik Lebaran 2022 di wilayah Kota Malang.
Husnul melanjutkan, penyiapan vaksin COVID-19 di pos-pos pelayanan mudik Lebaran akan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di Dinas Kesehatan.
"Jumlahnya menyesuaikan dengan stok yang ada. Kemudian akan kami lakukan evaluasi," katanya.
Kekinian, Dinkes Pemkot Malang masih memiliki vaksin COVID-19 buatan Pfizer sebanyak 40 vial atau 400 dosis sebagai cadangan.
Husnul menjelaskan pula bahwa Dinas Kesehatan akan mendukung penuh penyelenggaraan pos mudik tahun ini, saat pertama kali pemerintah secara resmi memperbolehkan warga mudik Lebaran sejak pandemi COVID-19 datang pada awal 2020.
Baca Juga: Bambang Suryo dan Tiga Tersangka Lain Kasus Pengaturan Skor Liga 3 Dikirim ke Malang
"Tahun lalu juga ada pos-pos mudik, tapi untuk kali ini kenaikannya lebih besar dan masyarakat yang akan melewati pos juga lebih banyak. Kami sudah siap," katanya.
Jumlah warga yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini menurut perkiraan pemerintah sebanyak 85 juta orang.
Guna meminimalkan risiko penularan virus corona, pemerintah menjadikan vaksinasi COVID-19 sebagai syarat melakukan perjalanan mudik.
Warga yang baru mendapat vaksinasi dosis pertama boleh melakukan perjalanan mudik jika menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya maksimal diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Warga yang sudah menerima suntikan vaksin dosis pertama dan kedua perlu menunjukkan hasil negatif tes antigen yang sampelnya maksimal diambil 1x24 jam atau tes RT-PCR yang sampelnya maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Warga yang sudah mendapat vaksinasi penguat bisa melakukan perjalanan mudik tanpa harus menunjukkan hasil negatif pemeriksaan COVID-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini
-
BRI Hadirkan QRIS Kartu Kredit di Super Apps BRImo untuk Transaksi Besar
-
Lewat Holding UMi, BRI Tingkatkan Keuangan Inklusif untuk UMKM