SuaraMalang.id - Perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah sebentar lagi. Pemerintah mulai membolehkan masyarakat untuk Mudik Lebaran tahun ini.
Meskipun begitu, ada syarat aturan yang harus dilakukan oleh para pemudik ini, salah satu yang utama adalah sudah disuntik vaksin booster. Kemudian harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Namun, jika belum melakukan vaksin booster, masyarakat yang ingin mudik harus menunjukkan bukti tes swab antigen. Hal tersebut untuk mencegah kenaikan kasus COVID-19 usai libur hari raya yang kerap terjadi.
Hal ini disampaikan Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam acara "Mudik Aman & Sehat" secara virtual, Jumat (23/04/2022).
"Tentu saja untuk semua masyarakat harus sudah booster dan juga memenuhi persyaratan perjalanan. Untuk usia 6 sampai dengan 17 tahun boleh tanpa tes antigen, karena memang belum ada booster-nya," kata
"Jadi dengan demikian itu adalah persyaratan yang langsung diintegrasikan ke aplikasi Peduli Lindungi," ujarnya menambahkan.
Wiku mengatakan, hal tersebut telah tercantum dalam Addendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi.
Syarat mudik Lebaran 2022 terbaru wajib PCR tidak berlaku bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Mereka sudah tidak diwajibkan lagi menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Sementara itu, PCR dan tes antigen berlaku untuk PPDN yang baru mendapatkan vaksin primer lengkap (dua dosis).
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Ini Exit Tol Probolinggo Diperkirakan Bakal Macet, Polisi Dirikan Pos Keamanan
PPDN wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
PCR juga masih diwajibkan untuk PPDN yang baru mendapat satu dosis vaksin COVID-19.
PPDN ini wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
"Pada prinsipnya, yang berbeda kali ini adalah persyaratan. Presiden telah mengarahkan syarat untuk mudik sudah booster. Maka dari itu, mereka tidak perlu tes lagi," kata Wiku.
"Tapi, bagi masyarakat yang belum booster, masih ada proses screening yang harus dilakukan sehingga perjalanannya aman dan sehat. Pastikan masyarakat sudah booster dan memenuhi syarat perjalanan," ujarnya.
Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati kembali mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan selama melakukan mudik.
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2022 Ini Exit Tol Probolinggo Diperkirakan Bakal Macet, Polisi Dirikan Pos Keamanan
-
Mudik Lebaran 2022, Tim Sniper Polda Sumbar Siaga di Daerah Rawan Aksi Kejahatan
-
Mudik Lebaran 2022: Jangan Lupa Pasang Aplikasi Pabrikan Mobil dan Layanan Bengkel
-
Pantang Mogok dan Tetap Aman di Jalan, Ini Daftar Komponen Mobil Wajib Periksa Sebelum Mudik Lebaran 2022
-
5 Pos Check Point di Jember Ini Deteksi Kelengkapan Vaksin Pemudik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman