SuaraMalang.id - Media teknologi yang makin lama makin canggih membuat semua kegiatan yang dilakukan makin mudah. Salah satunya yakni berbelanja.
Jika dulu ketika ingin berbelanja kita harus keluar rumah, sekarang semua bisa dilakukan hanya dengan berdiam diri di rumah. Aplikasi belanja online yang makin beragam membuat segala kemudahan tercipta.
Tak hanya e-commerce, kini media sosial seperti TikTok pun juga menyediakan layanan untuk berbelanja. Terkadang, harganya jauh lebih murah dan terdapat banyak diskon.
Meskipun begitu, kita juga harus tetap waspada ketika melakukan transaksi atau memilih toko yang akan kita beli. Jangan sampai apa yang menimpa warganet ini terjadi pada anda.
Berniat ingin membeli gamis untuk berlebaran, ia justru kena tipu oleh salah satu toko online.
Kisah tersebut dibagikan oleh akun TikTok @iinmarlina272.
"korban belanja online di tiktok, pesan gamis turki yang datang celana c*nc*t. Kasihan dia, mana susah ngumpulin uang buat belinya," tulis keterangan dalam video tersebut.
"Untuk yang udah nipu semoga ada hidayah untukmu," lanjut keterangan tersebut.
Dalam video terlihat kantong paket berwarna hitam yang sudah disobek. Dalam resinya tertulis pembelian gamis turki.
Diketahui, adik si pemilik akun membeli baju gamis turki di sebuah akun online shop di aplikasi TikTok.
Adiknya tergiur dengan harga gamis yang hanya sebesar Rp 37 ribuan.
Namun, ketika paket tersebut datang, barangnya justru membuat menangis. Bukannya gamis, yang datang justru celana kolor.
Unggahan tersebut pun mendapat beragam respon dari warganet.
"sabar ya kak semoga digantikan yang lebih," ujar keda***
"sebelum checkout seharusnya lihat dulu ulasan orang-orang yang sudah beli," kata milha***
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up