Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 07 April 2022 | 21:06 WIB
Mobil yang ditumpangi anggota DPRD Kota Kediri kecelakaan di Tol Madiun, Kamis (7/4/2022). [Beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Mobil Honda Civic bernomor polisi nopol AE 1824 CE kecelakaan di Jalan Tol Madiun - Kertosono KM 609 + 600, Kamis (7/4/2022). Akibatnya, dua penumpang yang merupakan anggota DPRD Kota Kediri tersebut terluka.

Kedua anggota dewan itu diketahui, yakni M Nafis Kurtubi (50) dan R Deddy (47) dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Kekinian, kedua korban telah mendapat penanganan medis di RSUD Caruban. Deddy mengalami luka lecet, sedangkan Nafis menderita patah tulang kaki kiri.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto mengatakan, kecelakaan berawal saat mobil dikendarai R Deddy (47) warga Jalan PB Sudirman Kediri melaju dari arah barat ke timur di lajur lambat.

Baca Juga: Rumah Pendiri NU KH Hasyim Asy'ari di Kediri

Diduga pengemudi kurang konsentrasi karena mengantuk, kendaraan oleng ke kiri dan terjun ke parit atau saluran air.

”Akibat kurangnya konsentrasi dari pengemudi, akhirnya mobil oleng dan masuk parit. Beruntung tidak melibatkan kendaraan lain. Korban mengalami luka baik pengemudi dan penumpangnya,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (7/4/2022).

Hantaman mobil ke bibir parit mengakibatkan bagian depan mobil ringsek parah. Korban yang terluka baik Deddy dan Nafis langsung dilarikan ke RSUD Caruban guna mendapatkan perawatan.

Dilaporkan kondisi keduanya dalam keadaan stabil. Terlebih, Nafis yang mengalami luka cukup berat akibat kakinya patah.

Polisi yang datang ke lokasi melakukan olah TKP. Barang bukti berupa mobil Honda Civic dievakuasi dari parit dan kemudian dibawa ke bagian laka Polres Madiun.

Baca Juga: Dua Pemain Mudanya Dipanggil Timnas Indonesia U-23, Ini Harapan Persik Kediri

Load More