SuaraMalang.id - Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo dicatut pelaku penipuan. Modus operandinya melalui platform WhatsApp (WA) dengan memakai foto Wakil Wali Kota Adi Wibowo.
Pelaku menyasar calon korbannya secara acak dengan alasan menggalang donasi. Kemudian meminta nomor rekening calon korbannya.
Dijelaskan pula jika donasi akan disalurkan kepada yayasan pondok pesantren, PAUD, dan rumah tahfidz.
Merespons itu, Wakil Wali kota Adi Wibowo menegaskan tidak pernah galang donasi atau meminta-minta sumbangan melalui aplikasi percakapan WA.
Dia memastikan bahwa pesan tersebut adalah penipuan.
“Saya pastikan pesan itu tidak benar,” ujar Mas Adi mengutip beritajatim.com, pada Rabu (07/04/2022).
Menurut Mas Adi, ini bukan kali pertama ada penipuan yang mengatasnamakan dirinya. Sebelumnya penipuan serupa juga pernah terjadi melalui akun palsu bernama dirinya di Facebook.
“Jangan pernah percaya pada pesan apapun yang mengatasnamakan Wakil Wali Kota Pasuruan,” imbuhnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap segala bentuk modus penipuan. Terutama penipuan yang meminta uang dengan mengatasnamakan pejabat.
Baca Juga: Emak-emak Curi Motor Teman Kerjanya, Dorong dari Pasuruan hingga Sidoarjo
“Tetap waspada dengan modus transaki uang atau minta-minta uang atas atasnama pejabat. Selalu cek kembali kebenarannya jika merasa janggal, ” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja