Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 07 April 2022 | 09:42 WIB
Ilustrasi pencurian motor. [Envato Elements]

SuaraMalang.id - Endang Sri Wahyuni (48) terpaksa berurusan dengan kepolisian di Pasuruan, Jawa Timur. Sebab, emak-emak asal Sidoarjo ini nekat mencuri motor milik teman kerjanya.

Pencurian motor itu terjadi di rumah konveksi Dusun melikan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kanitreskrim Polsek Gempol, Iptu Khoirul Anam mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kosnya, Desa Kesambi Kecamatan Porong Kabupatan Sidoarjo pada Senin (4/3/2022) malam.

“Pelaku mengaku mencuri motor karena sedang terlilit utang,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: Terapung di Parit,Sosok Pria di Pasuruan Ini Ternyata Sudah Tidak Bernyawa

Kronologis pencurian, lanjut dia, motor merek Honda Beat bernopol W 5221 UO milik Titin Andriyani terparkir dengan kondisi tidak terkunci setir. Tepat di tanah kosong di samping rumah konveksi tempat kerjanya.

Endang kemudian melancarkan aksi pencuriannya dengan cara mendorong motor tersebut dari Pasuruan hingga Sidoarjo.

“Setelah mendorong motor korban sekitar 5 kilometer, pelaku pergi ke bengkel untuk membuka paksa kunci motor dengan kunci palsu,” ungkapnya.

Setelah berhasil menghidupkan motor, pelaku langsung pergi ke Pasar Baru Porong, Kabupaten Sidoarjo. Sesampainya di pasar pelaku langsung menjual motor curian tersebut ke orang yang baru dikenalnya.

“Motornya langsung dijual di Pasar Baru Porong, Kabupaten Pasuruan. Sepeda motor itu laku dengan harga Rp 1.600.000,” imbuhnya.

Baca Juga: Terlilit Utang, Emak-emak di Sidoarjo Curi Motor Temannya, Bermodal Nekat Dorong Hasil Curian Sejauh 5 Kilometer

Akibat perbuatannya, pelaku kini meringkuk di tahanan Mapolsek Gempol untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Load More