Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 01 April 2022 | 19:13 WIB
Kasus pengeroyokan bocah SMP di Kecamatan Jombang Kabupaten Jember [Foto: Tangkapan layar Instagram]

SuaraMalang.id - Sampai sekarang Kepolisian Jember masih belum menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan siswa SMP Negeri 2 di Kecamatan Jombang.

Video kasus penganiayaan sendiri sempat viral dan menggegerkan warga setempat, Rabu (30/03/2022). Para pelaku yang merupakan teman korban juga sudah dipanggil ke kepolisian.

Menurut Kanit Reskrim Mapolsek Jombang Aipda Andrianto Widodo, untuk penanganan kasus tersebut akan ditempuh jalur mediasi antar korban dan pelaku. Mengingat antara korban dan pelaku masih di bawah umur.

"Belum ada yang ditetapkan tersangka, mengingat kondisi pelaku dan korban masih di bawah umur. Alternatif dilakukan mediasi," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (01/04/2022).

Baca Juga: Jamaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror Puasa Lebih Awal, Ini Penjelasan Pihak Ponpes

Dalam pelaksanaan mediasi itu, lanjutnya, akan dihadiri kedua belah pihak termasuk juga pihak sekolah.

"Juga didampingi orang tua dan guru. Yang akan dilaksanakan Senin besok. Hari ini masih kita (sampaikan) undangannya," ujar Andrianto.

Sebelumnya diberitakan, Viral video penganiayaan yang dialami seorang siswa berpakaian seragam olahraga biru di Jember. Korban dalam video berdurasi 37 detik itu adalah siswa SMP, yang mendapat tindak penganiayaan dari temannya.

Terduga pelaku memakai seragam putih biru, memukul dan menendang korban hingga jatuh tersungkur. Tindakan penganiayaan itu direkam oleh teman terduga pelaku dan tersebar viral di medsos, Rabu 30 Maret 2022 lalu.

Dari proses penyelidikan polisi, kejadian dalam video tersebut dialami seorang siswa SMP negeri 2 Kecamatan Jombang, Jember.

Baca Juga: Tentukan Awal Ramadhan Pakai Sistem Khumasi, Ponpes di Jember Ini Sudah Tarawih dan Puasa Lebih Dulu

Korban berinisial MK (14) warga Kecamatan Sumberbaru. Korban dipukuli di belakang sekolah, disela pergantian jam pelajaran, Selasa 29 Maret 2022 setelah sebelumnya para terduga gelar pesta miras.

Polisi juga memeriksa 9 orang siswa yang diduga terlibat langsung dalam tindakan penganiayaan dalam video berdurasi 37 detik itu.

Salah satu siswa yang diduga terlibat penganiayaan berinisial R, juga mengaku sengaja merekam video aksi penganiayaan atas suruhan temannya.

Load More