SuaraMalang.id - Mulai hari ini, Jumat (01/04/2022), jamaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror di Kabupaten Jember Jawa Timur sudah menjalankan puasa.
Semalam mereka juga sudah menggelar salat tarawih, Kamis (31/03/2022) malam. Mereka memiliki panduan untuk menentukan awal Ramadhan ini, yakni kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak Tahun 1826.
Hal ini seperti disampaikan Pengasuh Ponpes Mahfilud Duror KH Ali Wafa di Desa Suger Kidul Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember, Jumat (01/04/2022).
"Mulai hari ini kami menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriah," katanya seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, untuk menentukan awal Ramadhan pondok pesantren tersebut tidak menggunakan metode hisab dan rukyat seperti yang dilaksanakan pemerintah dan Muhammadiyah.
"Penetapan awal puasa berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari Bahasa Arab artinya lima/khomsatun) yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i yang sudah dijalankan ratusan tahun yang lalu," katanya.
Ia menjelaskan sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya, sehingga tahun depan juga sudah bisa ditentukan kapan mulai menjalankan jamaah di pesantren yang berada di perbatasan Kabupaten Jember dan Bondowoso itu menjalankan ibadah puasa.
"Awal Ramadhan tahun lalu jatuh pada hari Senin, sehingga tahun ini awal puasa dihitung lima hari mulai Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan hari Jumat ditentukan sebagai awal Ramadhan tahun ini," tuturnya.
Ali Wafa mengatakan Kitab 'Nushatul Majaalis' mengajarkan tentang metode tersebut sudah dipakai sejak pondok pesantren itu berdiri yakni tahun 1826, sehingga pelaksanaannya juga sudah dilakukan selama ratusan tahun dan diikuti oleh santri dan alumni pesantren tersebut dari berbagai daerah.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Metode Hisab Hakiki dan Ruyatul Hilal untuk Menentukan Awal Ramadhan
"Sebagian alumni dan santri yang pulang ke kampung halamannya di luar kota terkadang juga tetap mengikuti puasa yang dilaksanakan Ponpes Mahfilud Duror. Tidak hanya warga Jember, namun sebagian warga Kabupaten Bondowoso juga menjadi jamaah kami," katanya.
Ali Wafa mengakui bahwa Pesantren Mahfilud Duror sering berpuasa lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah melalui sidang isbat karena menggunakan acuan kitab salaf tersebut.
"Kami berharap perbedaan penetapan awal puasa di Pesantren Mahfilud Duror tersebut juga dihargai umat muslim lainnya. Selama ini tidak pernah memicu konflik di kalangan umat Islam," ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal Ramadhan 1443 Hijriah yang berdasarkan pengamatan hilal di seluruh Indonesia, sedangkan Muhammadiyah sudah menetapkan awal ibadah puasa pada Sabtu (2/4).
Berita Terkait
-
Mengenal Apa Itu Metode Hisab Hakiki dan Ruyatul Hilal untuk Menentukan Awal Ramadhan
-
Jelang Puasa, Pasar Tanah Abang Diserbu Warga
-
Aturan Sholat Tarawih di Masjid Raya Jakarta Islamic Center: Shaf Rapat, Harus Pakai Masker
-
Live Streaming Sidang Isbat 2022 Tayang Sore Ini, Kapan 1 Ramadhan 1443 H Awal Puasa akan Terjawab
-
Penetapan Awal Ramadhan 1443 Hijriah Bisa Berbeda, 2 April atau 3 April 2022?
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
6 Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2026 di Kota Malang, Ini Daftarnya
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Pemutihan Denda Iuran BPJS Kesehatan, Benarkah?
-
Peredaran Uang Palsu Rp 94 Juta di Malang Terbongkar, 3 Ditangkap dan 1 Masih Buron!
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Polresta Malang Ciduk 20 Tersangka Narkoba, Sita 1,3 Kilogram Sabu-sabu