SuaraMalang.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) terus berlanjut. Terbaru, KPK memanggil anggota Fraksi NasDem DPR RI Mohammad Haerul Amri sebagai saksi.
"Hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Mohammad Haerul Amri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada tahun 2021, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta gratifikasi untuk tersangka PTS dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti diberitakan Antara, Kamis (24/3/2022).
KPK juga memeriksa lima saksi lainnya, yakni staf Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang Ajeng Nur Hanifah, staf Bagian Protokol dan Rumah Tangga Kabupaten Probolinggo Meliana Ditasari.
Kemudian, pegawai negeri sipil (PNS) Heri Mulyadi, wiraswasta Nurhayati, dan karyawan swasta Agus Salim Pangestu.
Baca Juga: KPK Sita Aset Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari Dkk Senilai Rp 50 Miliar
Seperti diketahui, KPK menetapkan Puput bersama suaminya, yakni anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. KPK juga telah menyita berbagai tanah, bangunan, dan aset bernilai ekonomis lainnya dengan jumlah seluruhnya senilai sekitar Rp50 miliar.
Aset-aset yang telah disita adalah sebagai berikut. Pertama, tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Kedua, tiga bidang tanah yang berlokasi di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Ketiga, satu bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan/Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Keempat, satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya juga menjerat dua orang itu sebagai tersangka.
Terkait dengan kasus suap, Puput dan suaminya saat ini sudah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Berita Terkait
-
Mengapa Skandal Korupsi CSR BI Belum Ada Tersangka? Begini Jawaban KPK
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
-
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
-
Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
Terkini
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil