SuaraMalang.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) terus berlanjut. Terbaru, KPK memanggil anggota Fraksi NasDem DPR RI Mohammad Haerul Amri sebagai saksi.
"Hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Mohammad Haerul Amri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada tahun 2021, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta gratifikasi untuk tersangka PTS dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti diberitakan Antara, Kamis (24/3/2022).
KPK juga memeriksa lima saksi lainnya, yakni staf Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang Ajeng Nur Hanifah, staf Bagian Protokol dan Rumah Tangga Kabupaten Probolinggo Meliana Ditasari.
Kemudian, pegawai negeri sipil (PNS) Heri Mulyadi, wiraswasta Nurhayati, dan karyawan swasta Agus Salim Pangestu.
Baca Juga: KPK Sita Aset Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari Dkk Senilai Rp 50 Miliar
Seperti diketahui, KPK menetapkan Puput bersama suaminya, yakni anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. KPK juga telah menyita berbagai tanah, bangunan, dan aset bernilai ekonomis lainnya dengan jumlah seluruhnya senilai sekitar Rp50 miliar.
Aset-aset yang telah disita adalah sebagai berikut. Pertama, tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Kedua, tiga bidang tanah yang berlokasi di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Ketiga, satu bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan/Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Keempat, satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya juga menjerat dua orang itu sebagai tersangka.
Terkait dengan kasus suap, Puput dan suaminya saat ini sudah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Berita Terkait
-
KPK Memeriksa Keterangan 12 Saksi Kasus Pencucian Uang dan Gratifikasi Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana
-
Dua Pejabat di Pemkab Probolinggo di Panggil KPK Jadi Saksi Kasus TPPU Puput Tantriana
-
KPK Sita Aset Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Senilai Rp50 Miliar dalam Kasus Pidana Pencucian Uang
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu