SuaraMalang.id - Polisi kembali membekuk sindikat pengedar narkoba di Jember Jawa Timur, Minggu (13/03/2022).
Kali ini, dua warga Desa Lengkong Kecamatan Mumbulsari berhasil ditangkap dengan peran yang berbeda. Ada yang menjadi sekedar pengguna namun ada pula yang diduga sebagai pengedar.
Dari tangan mereka polisi berhasil menyita, 1 (satu) plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,12 gram, 1 (satu) buah alat hisap sabu / bong.
Kemudian 1 (satu) buah pipet kaca yang berisikan narkotika jenis sabu. Tersangka berhasil diamankan sat reskoba Polres Jember pada hari Minggu (13/03/2022).
Seperti dikatakan Kasat Reskoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto, semua bermula dari tertangkapnya P yang telah menggunakan sabu.
Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, paket sabu yang digunakan oleh P didapat dari SA 41 th yang masih warga satu desa dengannya di Desa Lengkong Kec. Mumbulsari Jember.
"Dan saat itu juga kami langsung melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan terhadap SA," ujarnya.
"Namun saat dilakukan penangkapan pengedar sabu ini sempat melarikan diri masuk ke rumah warga dan naik ke atas genteng rumah warga,tetapi kami berhasil mengamankannya dan membawa ke Mapolres," katanya menambahkan.
Atas perbuatannya tersebut SA dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Th.2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Jember Tembus Rp25 Ribu per Liter
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Harga Minyak Goreng di Jember Tembus Rp25 Ribu per Liter
-
Pengedar Sabu Ditangkap di 2 Kecamatan Berbeda di Sanggau, 4 Pria Langsung Diamankan
-
Harga Kedelai Impor Melejit, Pengusaha Tahu di Jember Siasati Dengan Menaikkan Harga Tahunya
-
Satu Dari Empat Pembacok Rizal Hingga Tewas Dibekuk Polisi Jember, Rambut Terduga Pelaku Semiran Pirang
-
Miris! Pemakaman Warga Jember Ini Harus Dilakukan dengan Cara Menerobos Banjir
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Sinergi BRI dan Dukcapil Dorong Transformasi Layanan Perbankan Digital Inklusif dan Berkelanjutan
-
Polresta Malang Kota Perkuat Siskamling Melalui Optimalisasi Peran Polisi RW
-
BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Berikut Syarat Pendaftarannya
-
Bersama Rakyat, Indonesia Maju, News Fest 2025 Undang Jurnalis untuk Salurkan Kreativitasnya
-
DANA Kaget Hadir Lagi Pekan Ini, Rebutan Saldo Gratis Sekarang Sebelum Kehabisan