SuaraMalang.id - Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir memolisikan politikus PPP, Samsul Hadi Merdeka, buntut pernyataan bermain proyek. Didampingi pimpinan dewan lainnya, Ahmad Dhafir mendatangi Polres Bondowoso, Kamis (17/3/2022).
Pejabat di DPC PPP Bondowoso itu diadukan lantaran dinilai telah melecehkan lembaga DPRD menyusul tersebarnya video yang menyebutkan Ketua DPRD Bondowoso dan kroni-kroninya bermain proyek.
Ahmad Dhafir menjelaskan, laporan tersebut bukan atas nama pribadi. Sebab langkah hukum itu diambil setelah melalui keputusan badan musyawarah (Bamus) pada Senin (14/3/2022) malam.
"Bamus adalah alat kelengkapan dewan yang punya tugas dan wewenang memberikan masukan, pertimbangan kepada pimpinan terhadap langkah-langkah kebijakan yang diambil," jelas dia seperti diberitakan Timesindonesia.co.id.
Baca Juga: Bupati Bondowoso Polisikan Ketua DPRD, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Kedua Belah Pihak
Pihaknya mengaku tidak serta merta bertindak dalam pengaduan ini. Ia terlebih dahulu berkonsultasi dengan tim ahli, yang terdiri dari para doktor dan ahli hukum.
"Jadi tim ahli kita bukan ahli fitnah," imbuh dia.
Menurutnya, laporan tersebut telah melalui kajian tim ahli. Hasil kesimpulan tim ahli menyebutkan, masalah tersebut mengandung unsur pelecehan terhadap lembaga negara dalam hal ini DPRD Bondowoso.
Saat mengadukan perkara tersebut, Ahmad Dhafir didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sinung Sudrajat, Sekretaris Dewan, Solikhin dan kuasa hukum Eko Saputro.
Mereka datang ke Polres dengan menyiapkan sejumlah barang bukti. Seperti tangkapan layar dan rekaman video berdurasi 13 menit.
Baca Juga: Riuh Tuduhan Praktik Jual Beli Jabatan, Begini Sikap Wakil Bupati Bondowoso
"Bukti-bukti sudah dipersiapkan semua oleh sekretariat. Makanya Pak Sekwan juga ikut biar dikaji. Kita tidak boleh intervensi karena ini sudah berada di ranah kewenangan yudikatif," jelas dia.
Ketua DPC PKB itu juga membeberkan, bahwa tata tertib dalam peraturan perundangan, bahwa cara pengambilan keputusan diatur dengan musyawarah mufakat atau suara terbanyak.
"Alhamdulillah keputusan rapat Bamus itu musyawarah mufakat dan tidak ada yang minta voting. Tanda tangan atau tidak pun bukan persoalan tanda tangannya. Tapi berdasarkan hasil keputusan rapatnya," ungkap dia.
Ia juga menegaskan, bahwa DPRD tak ada urusan dengan proyek. Sebab kata dia, fungsi DPRD yakni melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundangan.
"Kedua, hak budget. Hak membahas dari bupati dan menyetujui anggaran. Ketiga, mengawasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan, sekaligus menampung dan memfasilitasi aspirasi masyarakat," jelas Ketua DPRD Bondowoso itu usai menyerahkan berkas pengaduan politisi PPP tersebut.
Berita Terkait
-
Usai Rumah Digeledah, KPK Periksa Djan Faridz Hari Ini
-
Ini Profil 3 Anggota DPRD OKU Terjerat OTT KPK di OKU: Ada Kader PDIP dan PPP
-
Minta Waktu Susun Eksepsi Tapi Ditolak Hakim, Tim Hasto: Kami Bukan Bandung Bondowoso
-
PPP Terkejut KPK Geledah Rumah Djan Faridz
-
Biodata dr Amira Farahnaz, Dikaitkan dengan Sosok Doktif
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa