SuaraMalang.id - Jadwal vaksinasi booster Covid-19 tersedia beberapa kali dalam sepekan untuk wilayah Kota Malang.
Selain vaksin booster, beberapa lokasi masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi dosis 1 dan 2.
Berikut informasi jadwal dan lokasi lengkapnya. Jangan lupa cek syaratnya.
1. Vaksin Booster Astrazeneca
Jadwal: Senin-Jumat
Pukul: 08.00-12.00 WIB
Lokasi: Klinik 23 RS Lavalette
Pendaftaran langsung datang dengan membawa fotocopy KK/KTP
Persyaratan:
1. Usia di atas 18 tahun
2. Sudah vaksin 1&2 (lengkap)
3. Jarak vaksin minimal 3 bulan dari vaksin kedua
2. Vaksinasi Booster Pfizer
Jadwal: Kamis (17/3/2022)
Pukul 08.00-10.00 WIB
Lokasi: Puskesmas MOjolangu
Baca Juga: Pemkot Malang akan Bongkar Bangunan Liar Penyebab Banjir
Persyaratan:
1. Usia 18 tahun ke atas
2. Berdomisili di Mojolangu, Tasikmadu, Tunjungsekar, Tunggulwulung
3. Dalam keadaan sehat
4. Membawa fotocopy KTP
5. Sudah vaksin ke-2 sinovac/astrazeneca 3 bulan lalu
6. Memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi pedulilindungi
7. Membawa bukti vaksin ke-2
3. Vaksinasi Puskesmas Dau
Dosis 1: Vaksin Sinovac
Dosis 2: Vaksin Pfizer
Booster: Vaksin Pfizer
Jadwal:
1. Senin, Selasa, Rabu (08.00-11.00)
2. Jumat (08.00-10.00)
3. Sabtu (08.00-10.30)
Ketentuan:
1. Pendaftaran di tempat mulai jam 07.00
2. Membawa fotocopy identitas atau kartu vaksinasi dosis sebelumnya
Berita Terkait
-
Pemkot Malang akan Bongkar Bangunan Liar Penyebab Banjir
-
Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng, Polisi Memelototi Toko Ritel dan Pasar di Kota Malang
-
PHRI Imbau Pengelola Hotel di Kota Malang Mewaspadai Prostitusi Online
-
Sidang Kasus Kekerasan Seksual Bos SMA SPI, Kuasa Hukum Terdakwa Menilai Saksi yang Dihadirkan JPU Tak Konsisten
-
Pemkot Malang Minta Camat sampai Lurah Ikut Awasi Maraknya Prostitusi Online
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Gandeng Indogrosir Perluas Akses Pembiayaan untuk Member Merah, Ada Kartu Debit Co-Branding