SuaraMalang.id - Persidangan kasus kekerasan seksual bos SMA SPI, JE sudah berjalan kurang lebih lima minggu di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang.
Selama lima minggu persidangan, korban berinisial SDS saat ini dalam kondisi sehat dan dalam dampingan LPSK.
"Kondisi korban didampingi LPSK kondisinya sehat," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekalihus Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edi Sutomo dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi kedua, Rabu (16/3/2022).
Sementara saat disinggung apakah ada tekanan, Edi belum bisa menjawab.
"Hal itu berdasarkan monitoring dari LPSK dan akan dilaporkan kepada kami. Intinya sehat tidak sakit. Selalu kami awasi" tutur dia.
Sementara itu untuk kondisi terdakwa JE, saat ini juga dalam kondisi sehat. Kuasa Hukum JE, Jeffry Simatupang mengatakan, kliennya sampai saat ini dinilai kooperatif dalam persidangan.
"Sehat tepat waktu dalam persidangan. Kami bersidang dengan baik," tutur dia.
Hingga tiga kali sidang yang berlangsung, JE selalu datang tepat waktu.
"Selalu datang tepat waktu dan kooperatif," tutur dia.
Baca Juga: Unjuk Rasa Mewarnai Sidang Bos Sekolah SPI di PN Malang, Kecewa Predator Anak Dibiarkan Bebas
Kuasa Hukum JE Masih Menilai Keterangan Saksi Tidak Konsisten
Agenda persidangan hari ini, Rabu (16/3/2022) ialah pemeriksaan saksi kedua. JPU menghadirkan dua orang saksi berinisial G dan W yang berusia 20-an tahun. G dan W adalah teman dari korban SDS.
Masih sama dengan hasil persidangan sebelumnya. Kuasa Hukum JE, Jeffry Simatupang mengatakan, pernyataan dua saksi itu masih tidak konsisten.
"Sama halnya dengan pemeriksaan saksi sebelumnya sekali lagi kami mengatakan, saksi selalu tidak konsisten menyampaikan keterangan kesaksiannya," tegas Jeffry seusai persidangan.
Jeffry mencontohkan bahwa ketidakkonsistenan pernyataan saksi yang hadir hari ini berbeda dengan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan keterangan saksi lainnya.
"Dimana sekali lagi kami menyampaikan saksi selalu tidak konsisten menyampaikan keterangan. Di mana setiap ada pertanyaan-pertanyaan keterangan saksi yang lain atau BAP yang lain, terlihat saksi tidak konsisten," tutur dia.
Di dalam persidangan, Jeffry mencatat ada tiga kali dua saksi yang hadir memberikan pernyataan yang berbeda-beda.
"Mengenai waktu, peristiwa dan mengenai perbuatan-perbuatan berbeda-beda. Keterangan di BAP dan persidangan berbeda-beda," tutur dia.
Sementara itu, JPU sekaligus Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Batu, Edi Sutomo memilih tidak menyampaikan statemen terkait penilaian kuasa hukum JE bahwa saksi yang hadir memberikan statemen yang tidak konsisten.
"Oh itu saya gak tahu. Gak boleh disampaikan. Tapi lancar aja tadi," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Sidang Bos SMA SPI Kota Batu Berlanjut, Dua Saksi Dihadirkan Termasuk Korban ke PN Malang
-
Massa Peduli Perempuan Bersama Komnas PA Geruduk PN Malang dan Kejari Minta JE Terdakwa Pelecehan Seksual di SPI Ditahan
-
Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Batal Digelar Akibat Hakim Terpapar Virus Corona
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Masih Berisi Saldo Gratis Ratusan Ribu Rupiah Siap Diklaim
-
Belanja via QRIS Lebih Fleksibel dengan Kartu Kredit BRI di Super Apps BRImo
-
DANA Kaget Siang, 5 Link Berisi Saldo Ratusan Ribu Rupiah Segera Bisa Diklaim
-
Dari Pasar ke Toko Roti, UMKM Nanas Ini Berkembang Berkat KUR BRI
-
Panas! Pelatih Arema Sesumbar Singo Edan Siap Hancurkan Persib di Kanjuruhan