SuaraMalang.id - Persidangan kasus kekerasan seksual bos SMA SPI, JE sudah berjalan kurang lebih lima minggu di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang.
Selama lima minggu persidangan, korban berinisial SDS saat ini dalam kondisi sehat dan dalam dampingan LPSK.
"Kondisi korban didampingi LPSK kondisinya sehat," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekalihus Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edi Sutomo dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi kedua, Rabu (16/3/2022).
Sementara saat disinggung apakah ada tekanan, Edi belum bisa menjawab.
Baca Juga: Unjuk Rasa Mewarnai Sidang Bos Sekolah SPI di PN Malang, Kecewa Predator Anak Dibiarkan Bebas
"Hal itu berdasarkan monitoring dari LPSK dan akan dilaporkan kepada kami. Intinya sehat tidak sakit. Selalu kami awasi" tutur dia.
Sementara itu untuk kondisi terdakwa JE, saat ini juga dalam kondisi sehat. Kuasa Hukum JE, Jeffry Simatupang mengatakan, kliennya sampai saat ini dinilai kooperatif dalam persidangan.
"Sehat tepat waktu dalam persidangan. Kami bersidang dengan baik," tutur dia.
Hingga tiga kali sidang yang berlangsung, JE selalu datang tepat waktu.
"Selalu datang tepat waktu dan kooperatif," tutur dia.
Baca Juga: Begini Penjelasan PN Malang Kenapa Terdakwa Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Tak Ditahan
Kuasa Hukum JE Masih Menilai Keterangan Saksi Tidak Konsisten
Agenda persidangan hari ini, Rabu (16/3/2022) ialah pemeriksaan saksi kedua. JPU menghadirkan dua orang saksi berinisial G dan W yang berusia 20-an tahun. G dan W adalah teman dari korban SDS.
Masih sama dengan hasil persidangan sebelumnya. Kuasa Hukum JE, Jeffry Simatupang mengatakan, pernyataan dua saksi itu masih tidak konsisten.
"Sama halnya dengan pemeriksaan saksi sebelumnya sekali lagi kami mengatakan, saksi selalu tidak konsisten menyampaikan keterangan kesaksiannya," tegas Jeffry seusai persidangan.
Jeffry mencontohkan bahwa ketidakkonsistenan pernyataan saksi yang hadir hari ini berbeda dengan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan keterangan saksi lainnya.
"Dimana sekali lagi kami menyampaikan saksi selalu tidak konsisten menyampaikan keterangan. Di mana setiap ada pertanyaan-pertanyaan keterangan saksi yang lain atau BAP yang lain, terlihat saksi tidak konsisten," tutur dia.
Di dalam persidangan, Jeffry mencatat ada tiga kali dua saksi yang hadir memberikan pernyataan yang berbeda-beda.
"Mengenai waktu, peristiwa dan mengenai perbuatan-perbuatan berbeda-beda. Keterangan di BAP dan persidangan berbeda-beda," tutur dia.
Sementara itu, JPU sekaligus Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Batu, Edi Sutomo memilih tidak menyampaikan statemen terkait penilaian kuasa hukum JE bahwa saksi yang hadir memberikan statemen yang tidak konsisten.
"Oh itu saya gak tahu. Gak boleh disampaikan. Tapi lancar aja tadi," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Sidang Bos SMA SPI Kota Batu Berlanjut, Dua Saksi Dihadirkan Termasuk Korban ke PN Malang
-
Massa Peduli Perempuan Bersama Komnas PA Geruduk PN Malang dan Kejari Minta JE Terdakwa Pelecehan Seksual di SPI Ditahan
-
Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Batal Digelar Akibat Hakim Terpapar Virus Corona
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak