Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 14 Maret 2022 | 06:00 WIB
Bupati Malang H.M Sanusi. (Foto: Suarajatimpost.com)
Video pencopotan papan nama Pusat Dakwah Muhammadiyah Ranting Tampo di Masjid Al-Hidayah Dusun Krajan Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi beredar viral. [tangkapan layar Twitter]

Ketua Tim Advokat dan Penasehat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Masbuhin menyatakan telah menghentikan sementara upaya hukum terhadap 10 orang yang terlibat aksi pencopotan papan nama Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah, Desa Tampo, Kabupaten Banyuwangi.

"Karena sesuai janji saya terhadap proses tabayun ini berhasil, maka saya pending segala proses hukum," ujarnya, Minggu (13/3/2022).

Baca selengkapnya

Baca Juga: Negatif Covid-19 dan Selesai Isoman, Ini Jadwal Wali Kota Gibran Comeback Ngantor Lagi

Load More