Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 11 Maret 2022 | 17:40 WIB
Kasus penyerobotan lahan negara di Pasuruan Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

“Nanti jika tim auditor sudah mengumpulkan datanya, dan berkasnya sudah selesai semua akan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya MR pemilik usaha bengkel di Desa Warungdowo Kecamatan Pohjantrek Kabupaten Pasuruan menggunakan lahan milik negara tanpa membayar pajak ke negara, sehingga diperkirakan negara rugi ratusan juta.

Load More