Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 11 Maret 2022 | 13:01 WIB
Puluhan truk terparkir di Kantor KIR LLAJ Kabupaten Malang, Jumat (11/3/2022). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Sopir truk di Malang melakukan aksi damai dengan memarkir kendaraannya di kantor KIR LLAJ Kabupaten Malang, Jumat (11/3/2022). 

Sejumlah truk parkir hingga meluber ke pinggir jalan depan kantor KIR LLAJ Kabupaten Malang, tidak jauh dari Pintu Tol Singosari. Polisi mengerahkan personelnya melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalan arah Malang ke Surabaya tersebut.

Puluhan sopir truk menggelar aksi damai sebagai bentuk solidaritas demo sopir truk di Surabaya, terkait kebijakaan Over Dimension and Over Loading (ODOL).

"Kami sekarang bentuk aksi solidaritas kami bagi teman-teman di Surabaya yang demo di kantor Gubernur Jawa Timur saat ini. Tujuannya menekan untuk merubah UU ODOL itu," ujar Koordinator Aksi Damai, Hendra, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga: Sejumlah Warga Tendang hingga Lempar Traffic Cone ke Kaca Mobil Petugas saat Aksi Demo Tolak Undang Undang ODOL

Dia pun mendapat informasi saat ini bahwa perwakilan driver truk belum ada kepastian dengan Pemprov Jatim terkait tuntutan merevisi UU ODOL.

"Jadi kami minta tidak ada penindakan terlebih dahulu sebelum ditandatangani mediasi itu. Kami memprotes adanya UU ODOL itu karena adanya tarif angkutan Logistik Keadilan penindakan di jalan dan biaya. Artinya ini merugikan sopir," ujarnya.

Puluhan sopir itu, kata Hendra, tetap akan bertahan 1 x 24 jam di kantor KIR LLAJ Kabupaten Malang.

"Kami akan bertahan di sini sampai adanya keterangan pasti dari Surabaya. Kalau belum ada kami akan mogok," kata dia.

Mogoknya para puluhan truk pengangkut logistik di Malang Raya ini pun menyebabkan pasokan kebutuhan logistik di wilayah lain terhambat.

Baca Juga: Kemenhub Akui Pengaturan Truk ODOL Masih Belum Baik Dibanding Negara Tetangga

Contohnya adalah angkutan logistik apel yang dibawa Hendra. Sudah tiga hari Hendra tidak membawa apel itu ke Surabaya untuk dikirim ke Papua. Alhasil, apel-apel tersebut pun sudah membusuk.

"Hasilnya nanti supaya bisa memberi tekanan ke pengusaha juga. Harapannya mereka mendukung gerakan kami dan menekan supaya aturan ini direvisi," tutup dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More