SuaraMalang.id - Kasus penurunan paksa plang Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Jumat (25/2/2022) lalu menarik perhatian pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra.
Yusril pun meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menyelesaikan masalah ini.
"Menteri Agama Sudah Waktunya Tangani masalah seperti ini >> Tak Cuma Penurunan Plang, Berikut Daftar Ancaman Dakwah Muhammadiyah di Banyuwangi," cuitnya seperti dikutip SuaraJatim.ID dari akun Twitter pribadinya @Yusrilihza_Mhd.
Ia juga menyertakan sebuah artikel yang berisi tentang daftar kasus yang dihadapi Muhammadiyah dalam berdakwah di Bumi Blambangan. Mulai dari bentuk tantangan, rintangan, singgungan, benturan, ancaman, hingga penurunan papan nama.
Sebelumnya, Yusril menyinggung soal polemik pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid yang berujung pada perbandingan suara azan dengan suara anjing yang diucapkan oleh Menag Yaqut.
Yusril pun menyentil Menag Yaqut agar fokus mengurus hal-hal yang lebih penting ketimbang urus toa masjid. Seperti penurunan plang Muhammadiyah di Banyuwangi, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Daripada sibuk ngurusi suara azan dan membanding-bandingkannya dengan gonggongan anjing, yang malah bikin masalah tambah runyam," cuitnya lagi.
Sebelumnya, peristiwa penurunan plang Muhammadiyah yang terjadi Jumat (25/2/2022) lalu sempat menghebohkan dunia maya. Ada tiga plang Muhammadiyah yang terpasang di masjid itu. Yaitu plang bertuliskan Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo, Pimpinan Ranting 'Aisyiyah Tampo, serta TK 'Aisyiyah Bustanul Athfal Tampo. 'Aisyiyah merupakan organisasi otonom Muhammadiyah.
Sejumlah warga menggergaji plang berwarna biru tersebut dan merobohkannya.
Cuitan Yusril pun mendapat sejumlah respon dari warganet.
"kalau Menteri Agama pasti tidak suka dengan pergerakan Muhammadiyah, bagaimana dia bisa menyelesaikannya," ujar @Sumega***
"Muhammadiyah dan NU didirikan kakak beradik seperguruan (Ahmad Dahlan dan Hasyim Asyari) yang sama sama murid Kyai Sholeh Darat Semarang. Harusnya saling menguatkan bukan saling bertentangan," kata @jagad***
"pengurusnya pada kemana? kok suruh mentri," ucap @kompor***
"kenapa lagi, sama label islam, sama berlabel negara Indonesia. Kok dicari-cari aja kekisruhan. Apa nggak pegel? Gus tolong mediasi dong, antum yang harus paling depan karena antum bagian ulil amri," ucap @audi***
"Bang, 1 kesalahan menutupi 9 kebenaran, 9 kebenaran menutupi 1 kesalahan, mohon petunjuk bang, saya ikut abang," kata @wand***
Tag
Berita Terkait
-
Sentil Polemik Azan dan Gonggongan Anjing, Yusril Ihza Mahendra Ingatkan Menag soal Penurunan Plang Muhammadiyah
-
Kemarin Ramai Berita Kakalahan Arema, Situs Srigading Sampai Pencopotan Papan Nama Muhammadiyah di Banyuwangi
-
Fakta Sebenarnya Pencopotan Papan Nama Muhammadiyah di Banyuwangi, Linmas: Provokasi dan Hoaks Mudah Disebarkan...
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar