SuaraMalang.id - Sebab musabab perobohan papan nama Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terungkap. Kejelasan tersebut setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Forkopimda setempat melakukan klarifikasi.
Ketua MUI Kabupaten Banyuwangi KH Muhammad Yamin mengatakan, Forkompimda Banyuwangi telah turun tangan mennyelisik duduk perkara pencopotan papan nama Muhammadiyah.
"Alhamdulillah, tadi sudah dilakukan musyawarah dengan sejumlah pihak secara bersama. Baik dari PD Muhammadiyah Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, pihak kepolisian dan para pihak terkait lainnya. Kami urai secara bersama duduk perkaranya. Dari sana, kami memastikan bahwa kejadian tersebut berlangsung kondusif," ujarnya seperti diberitakan Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Senin (28/2/2022).
Yamin menjelaskan, perkara itu ada lantaran adanya miskomunikasi atau salah paham antara wakif (orang yang memberi waqaf) dengan nadzir atau penerima wakaf.
"Wakafnya sejak awal diperuntukkan sebagai masjid yang dikelola secara umum. Seiring waktu kemudian, mungkin untuk keperluan administrasi atau apa, nadzirnya melibatkan ormas," ujar pria yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi tersebut.
Kemudian papan nama Muhammadiyah tersebut muncul di Masjid Al-Hidayah. Oleh sebagian ahli waris wakif, warga dan jemaah masjid kemudian mengingatkan kembali tujuan awal dari wakaf tersebut.
Setelah melakukan serangkaian mediasi mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, akhirnya disepakati untuk melepaskan papan nama itu.
"Saat ini Masjid tetap dipergunakan seperti biasa dan juga dibawah kendali ketakmiran setempat. Semua aktivitas berjalan sebagaimana biasanya. Mulai salat jamaah, pengajian dan lain sebagainya," terang Yamin.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Muhammad Lutfi mengimbau kepada selulruh warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai berita yang belum jelas duduk perkaranya.
"Jangan sampai tersulut oleh kabar yang hanya sepotong-sepotong. Tunggu sampai dapat kabar utuhnya. Apalagi di zaman media sosial seperti saat ini. Provokasi dan hoax mudah disebarluaskan," ungkapnya.
Perlu diketahui, pada 26 Februari 2022 lalu, tersebar video penurunan papan nama sebuah ormas yang berada di Masjid Al-Hidayah. Video yang tak menampilkan kronologis peristiwa secara utuh itu kemudian tersebar di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat