"Jadi diawali dengan patroli cyber ditemukan tiga penadah lainnya yang kerjanya juga secara berbeda. Satu (penadah) memperoleh barang dari satunya dan satunya lagi mendapat dari satunya lagi," kata dia.
Pengembangan penyelidikan kasus curanmor ini pun tetap berlanjut. Akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku yang melakukan aksi pencutian.
Ada dua pelaku pencurian kendaraan roda dua yakni AJW (33) dan S (53). Keduanya di tangkap saat hendak melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua di salah satu mini market di Kecamatan Pagelaran.
"Saat dilakukan penangkapan keduanya melakukan kejahatan lagi di salah satu mini market di Kabupaten Malang. Akhirnya kami lakukan penangkapan," kata dia.
Saat dilakukan penangkapan, kata Donny, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan.
"Akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur," katanya singkat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku memang yang melakukan pencurian kendaraan roda dua di lapangan. Dari hasil aksi pencuriannya, total ada tujuh tempat kejadian pencurian.
Keduanya melakukan aksi pencurian dengan membobol kontak kunci sepeda motor dengan kunci berbentuk Y saat kondisi sepi. Selain itu, satu kali keduanya beraksi dengan pencurian dengan kekerasan ke korbannya.
"Ada di Kecamatan Sumberpucung, Turen, Pagelaran Gondanglegi, dan Kromengan. Ada tujuh TKP dan kami berhasil mengamankan enam sepeda motor. Dan satu kali curas dengan cara menarik kaos korbannya," ujarnya.
Baca Juga: Rusia Batasi Akses Facebook Dan Menekan Media Terkait Pemberitaan Ukraina
Keduanya pun memang saat berhasil melakukan aksi pencurian selalu bekerjasama dengan tiga penadah.
"Ya memang ini tiga penadah selalu jadi pembeli sepeda motor curian," kata dia.
Atas kejadian itu, AJW dan S terancam hukuman sembilan tahun kurungan penjara
"Kami sangkakan pasal 363 dan 365 KUHP," katanya menegaskan.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Rusia Batasi Akses Facebook Dan Menekan Media Terkait Pemberitaan Ukraina
-
Rektor UIN Malang Sentil Para Pemelintir Omongan Menag Yaqut 'Membandingkan Azan dan Gonggongan Anjing'
-
Penghuni Tempat Isolasi Covid-19 Kota Malang Didominasi Lansia
-
Viral Jalanan di Malang Terendam Banjir Setelah Hujan Deras Mengguyur Sore Ini, Warganet Sebut 12 Tahun Tak Ada Solusi
-
Isu Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat Politik dari UB Malang Nilai Bakal Ada Konsekuensi Berat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat