SuaraMalang.id - Korban pencurian kendaraan roda dua di Kabupaten Malang berhasil menemukan sepeda motornya kembali melalui media sosial Facebook.
Adalah Yahya (28) korban tersebut. Dijelaskannya ke Suara.com, dia kehilangan sepeda motornya pada 22 Januari 2022 lalu saat memancing di Kecamatan Sumberpucung bersama temannya.
"Saya waktu itu suasana e sepi mancing. Sepeda motor saya taruh atas lah mancinge di bawah. Setelah mancing, kok saya lihat sepeda motor saya sudah hilang," kata dia di Mapolres Malang, Sabtu (25/2/2022).
Yahya menambahkan, sepeda motor yang hilang itu adalah Honda Beat berwarna hitam. Dia pun saat di lokasi tidak menemukan jejak pelaku yang mencuri sepeda motornya.
"Ada 4 sepeda motor di lokasi. Tapi yang dicuri punya saya saja. Saya juga gak tahu gak ada yang lihat juga sepi di daerah sana," jelasnya.
Setelah kehilangan sepeda motor yang digunakannya untuk bekerja itu, Yahya tidak tinggal diam.
Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu langsung mencari jejak sepeda motornya itu di grup atau akun jual beli daring di Facebook.
Untungnya, Yahya menemukan salah satu penadah bernama HF (25). Di unggahan akun Facebook milik HF itu, Yahya melihat unggahan foto yang mirip sekali dengan sepeda motornya dan dijual.
"Saya pastikan itu punya saya. Terus saya DM (pesan singkat) ke akun itu. Terus minta saya di WA (WhatsApp). Saya berpura-pura membeli," kata dia.
Baca Juga: Rusia Batasi Akses Facebook Dan Menekan Media Terkait Pemberitaan Ukraina
Seturut kemudian, Yahya pun langsung diberi informasi lokasi melalui WhatsApp untuk transkasi jual beli.
Saat itu lah Yahya langsung menghubungi polisi untuk langsung melakukan penangkapan ke penadah itu di daerah Kecamatan Turen Kabupaten Malang.
"Terus saat itu saya dengan polisi langsung ke Turen dan langsung ditangkap penadah itu," kata dia.
Hari ini, Yahya pun secara seremonial mendapatkan sepeda motornya kembali di Mapolres Malang.
"Saya berterimakasih karena bisa dibantu untuk mendapatkan sepeda motor saya kembali," ujar dia.
Terpisah, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, dari hasil tangkapan salah satu penadah itu, pihak kepolisian mengembangkan dan ternyata ada dua penadah lainnya, yakni MW (49) dan LA (57).
Berita Terkait
-
Rusia Batasi Akses Facebook Dan Menekan Media Terkait Pemberitaan Ukraina
-
Rektor UIN Malang Sentil Para Pemelintir Omongan Menag Yaqut 'Membandingkan Azan dan Gonggongan Anjing'
-
Penghuni Tempat Isolasi Covid-19 Kota Malang Didominasi Lansia
-
Viral Jalanan di Malang Terendam Banjir Setelah Hujan Deras Mengguyur Sore Ini, Warganet Sebut 12 Tahun Tak Ada Solusi
-
Isu Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat Politik dari UB Malang Nilai Bakal Ada Konsekuensi Berat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat